Mojokerto, blok-a.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pemindahan sejumlah narapidana ke beberapa unit lapas lain yang lebih sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas (overcrowded) yang selama ini terjadi di Lapas Mojokerto.
Overcrowded tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan Lapas Mojokerto dapat lebih fokus dalam memberikan pembinaan optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto, Rudi Kristiawan, pada Jumat (28/2/2025), menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ini bukan hanya untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga bertujuan memaksimalkan proses rehabilitasi WBP.
“Setiap lapas yang menjadi tujuan pemindahan memiliki fasilitas dan program pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan individu narapidana. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat,” ujar Rudi Kristiawan.
Ke depan, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengambil langkah proaktif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, teratur, dan kondusif.
Pemindahan narapidana ini merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya tersebut, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan serta memperlancar program rehabilitasi di dalam lapas.
Dengan adanya kebijakan ini, Lapas Mojokerto berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta mendukung keberhasilan program pembinaan bagi WBP demi menciptakan lingkungan yang lebih baik, baik bagi penghuni lapas maupun petugas pemasyarakatan.(sya/lio)




