Mojokerto, blok-a.com – Kepolisian Resor Mojokerto Kota membeberkan hasil Analisa dan Evaluasi (Annev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Senin (29/12/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, didampingi para pejabat utama dan kasat jajaran. Paparan data disampaikan oleh Kabag Ops Polres Mojokerto Kota, Kompol Sulianto.
Dalam sambutannya, AKBP Herdiawan mengimbau masyarakat untuk menyambut pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban demi menghindari kemacetan dan potensi gangguan keamanan.
“Momentum tahun baru kami harapkan menjadi sarana refleksi diri. Kami mengimbau tidak ada perayaan dengan kembang api maupun arak-arakan. Mari rayakan dengan sederhana sebagai bentuk introspeksi, agar di tahun 2026 kita bisa menjadi pribadi dan masyarakat yang lebih baik,” ujar AKBP Herdiawan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Sulianto mengungkapkan, sepanjang 2025 Polres Mojokerto Kota menangani 233 perkara kriminal. Jenis kejahatan yang paling menonjol didominasi penipuan dan penggelapan, disusul pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penggelapan fidusia.
“Kasus penipuan dan penggelapan menjadi yang paling banyak terjadi. Total kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2025 mencapai 104 perkara, dengan barang bukti berupa kendaraan, ponsel, hingga dokumen dan surat tanah,” jelas Kompol Sulianto.
Di bidang narkotika, Polres Mojokerto Kota mencatat kenaikan jumlah perkara dari 114 kasus pada 2024 menjadi 120 kasus pada 2025. Meski jumlah perkara meningkat, jumlah tersangka justru menurun dari 155 orang menjadi 147 orang.
Barang bukti narkotika menunjukkan tren fluktuatif. Barang bukti ganja pada 2025 nihil, sementara sabu-sabu mengalami lonjakan signifikan dari 642,97 gram pada 2024 menjadi 1.674,1 gram pada 2025. Ekstasi juga meningkat dari satu butir menjadi 28 butir, sedangkan pil dobel L turun drastis hingga 85,56 persen.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, serta di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan jumlah kejadian naik tipis dari 358 kasus pada 2024 menjadi 363 kasus pada 2025. Namun, angka korban meninggal dunia justru turun 11 persen, dari 48 orang menjadi lebih rendah di 2025.
Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, sementara pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan meningkat 19 persen, didominasi pengendara roda dua.
Untuk tindak pidana ringan (Tipiring), Polres Mojokerto Kota mencatat penurunan signifikan hingga 32,6 persen. Kasus penjualan miras, mabuk di tempat umum, balap liar, knalpot brong, hingga keramaian tanpa izin menunjukkan tren menurun sepanjang 2025.
Menghadapi perayaan malam Tahun Baru 2026, Polres Mojokerto Kota menyiagakan 200 personel Polri, dibantu TNI, Satpol PP kota dan kabupaten, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PMI, Senkom, Banser, serta Damkar.
Pengamanan dilakukan dengan skema bertahap berupa penutupan 7 simpul, 17 simpul, hingga 30 simpul akses jalan, terutama menuju kawasan Alun-alun Kota Mojokerto, guna mencegah penumpukan massa dan kemacetan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama, mematuhi rekayasa lalu lintas, dan merayakan malam tahun baru dengan tertib dan aman,” pungkas Kompol Sulianto.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar