Blitar, blok-a.com – Satlantas Polres Blitar menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 sejak 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polres Blitar Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), serta TNI.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, salah satunya pelanggaran penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kita mendapatkan satu pelanggaran, yaitu sebuah truk yang menggunakan pelat tidak sesuai peruntukannya. Mereka bertujuan untuk mendaftarkan solar subsidi. Jadi itu juga merupakan suatu pelanggaran dan sudah kita ambil tindakan berupa tilang,” ujar AKP Andang Wastiyono, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dominasi pelanggaran roda dua dan tidak menggunakan SIM,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menindak tegas penggunaan knalpot brong. Penindakan terhadap kendaraan tersebut dilakukan selama satu bulan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.
“Kita berharap, dengan penindakan yang intensif selama satu bulan ini, para pengendara akan lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya.
Meski sejauh ini belum ditemukan pelanggaran menonjol dari kalangan pelajar, operasi akan terus berlanjut dengan menyasar berbagai kalangan pengendara.
“Nanti kita juga akan menyasar para pelajar, khususnya SMP. Karena mereka belum punya KTP,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Blitar.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” pungkas AKP Andang Wastiyono.(jar/lio)










