Eks Kadindik Provinsi Jatim Ditahan, Dugaan Korupsi DAK 2018 Libatkan Kasek di Jombang

Tersangka Saiful Rachman (dua kanan) dan Eny Rhosidah (dua kiri) didampingi petugas kejaksaan setelah pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya, Rabu (2/8/2023). (Penkum Kejati Jatim)
Tersangka Saiful Rachman (dua kanan) dan Eny Rhosidah (dua kiri) didampingi petugas kejaksaan setelah pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya, Rabu (2/8/2023). (Penkum Kejati Jatim)

Surabaya, blok-a.com – Senyap, Penyidik Tipikor Polda Jatim, telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2018 senilai Rp16,2 miliar.

Tersangka utama korupsi adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jatim, Syaiful Rachman, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (2/8/2023).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini diduga menyelewengkan dana sebesar Rp8,2 miliar, dari total Rp16,2 miliar.

Selain itu, Eny Rhosidah, kepala sekolah swasta di Jombang juga ikut terseret dalam kasus ini.

Berkas keduanya dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya Rabu.

Kepala Seksi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengatakan tersangka Saiful diduga menerima DAK sebesar Rp16,2 miliar pada 2018.

Sedianya dana itu untuk pembangunan ruang praktik siswa, konstruksi atap dan pengadaan meubelair di 60 sekolah di Jatim.

Faktanya, proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai amanahnya namun dana miliaran rupiah yang cair tidak digunakan sesuai peruntukan.

“Dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Jatim muncul potensi kerugian negara Rp8,2 miliar,” bebernya.

Dari situlah penyidik melakukan pemeriksaan, dan alhasil dua tersangka dijaring.

Keduanya saat ini ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

“Selajutnya kami segera limpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Sementara itu, tersangka Saiful menghindar saat tepergok wartawan saat digiring ke mobil tahanan.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?