Blitar, blok-a.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali melakukan penyitaan aset milik HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Sebelumnya, Kejari telah menyita 5 bidang tanah, dan kini 3 mobil mewah milik HB.
Ketiga kendaraan yang disita adalah Toyota Fortuner berwarna putih, Pajero Sport hitam, dan Toyota Hartop hitam. Semua kendaraan ini telah dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso mengatakan, penyitaan aset ini merupakan langkah lanjutan dalam menangani kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak yang diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp5,1 miliar.
“Hari ini kami menyita 1 unit mobil Toyota Fortuner putih, 1 unit Pajero Sport hitam, dan 1 unit Toyota Hartop dari tersangka HB,” kata Andriyanto Budi Santoso, Senin (23/6/2025).
HB alias BS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak. Kejari berupaya memulihkan kerugian negara dengan melakukan penyitaan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka.
Sebelumnya, lima aset tanah dan bangunan milik Kabid SDA Dinas PUPR juga telah disita, dengan total nilai mencapai sekitar Rp4 miliar, di antaranya:
1. Sawah: Luas 1.114 meter persegi, berlokasi di Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum.
2. Tanah dan Bangunan: Luas 1.250 meter persegi, terletak di lingkungan Sumberdiren, Garum.
3. Tanah dan Bangunan: Luas 102 meter persegi, juga berada di Sumberdiren, Garum.
4. Sawah: Luas 3.950 meter persegi, yang terletak di Kecamatan Sanankulon.
5. Tanah: Luas 1.650 meter persegi, berlokasi di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah berusaha keras. Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memulihkan kerugian negara,” tegas Andriyanto.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa unit sepeda motor yang merupakan aset milik HB alias BS. (jar/lio)









