Wudhu saat Puasa Hukumnya Makruh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Blok-a.com – Dalam bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, yang berarti menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga matahari terbenam.

Namun, umat Islam juga tidak dibolehkan untuk meninggalkan sholat wajib. Salah satu hal yang harus dilakukan sebelum melaksanakan sholat adalah berwudhu.

Lalu, muncul pertanyaan apakah berwudhu saat puasa itu makruh atau tidak, mengingat beberapa tata cara dalam wudhu, seperti berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, bisa saja membatalkan puasa.

Terkait hal ini, Ustadz Adi Hidayat, menjelaskan bahwa pada dasarnya wudhu pada saat Ramadan tidak ada bedanya dengan wudhu seperti biasa.

“Sesungguhnya cara berwudhu di dalam Ramadan, tidak ada bedanya dengan cara berwudhu seperti halnya yang anda tunaikan di luar Ramadan, seperti wudhu yang biasanya Anda lakukan saat menunaikan sholat,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berwudhu dalam keadaan berpuasa karena berpotensi membatalkan puasa atau dianggap makruh.

“Barangkali dalam catatan tertentu, terkait dengan sunnah-sunnah wudhu yang dipandang berpotensi membatalkan puasa atau dipandang makruh, maka hal demikian anda diminta untuk berhati-hati atau bahkan meninggalkan sebagiannya,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah berkumur-kumur. Ustadz Adi Hidayat mengingatkan agar tidak berkumur-kumur dengan cara yang berlebihan.

“Maka anda mesti berhati-hati, agar tidak berkumur-kumur yang bisa menghasilkan hal yang berlebihan, misalnya menelan air. Maka itu sangat berpotensi membahayakan dalam puasa anda,” tuturnya.

Selain itu, ada juga sunnah yang dikenal dengan istilah istinsyaq, yaitu menghisap air ke dalam hidung. Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar sunnah ini bisa ditinggalkan saat berwudhu di bulan Ramadan.

“Dan dalam hal ini, sunnah istinsyaq atau menghisap air ke hidung, ini bisa anda tinggalkan. Karena juga berpotensi untuk bisa membatalkan puasa anda,” imbuhnya.

Pada intinya, berwudhu saat puasa hukumnya tidaklah makruh, tetapi umat Islam disarankan untuk berhati-hati dengan bagian-bagian tertentu dari wudhu yang bisa membatalkan puasa. (hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com