EO di Malang Nilai Aturan Royalti Masih Rancu

Event Organizer (EO) Imagine saat menggelar event Porprov Jatim 2025 (dok. Imagine Promosindo for blok-a)
Event Organizer (EO) Imagine saat menggelar event Porprov Jatim 2025 (dok. Imagine Promosindo for blok-a)

Kota Malang, blok-a.com – Kewajiban pembayaran royalti musik dalam setiap penyelenggaraan acara dinilai masih menimbulkan kebingungan di kalangan Event Organizer (EO). Hal ini disampaikan Amir Syaifuddin, perwakilan EO iMagine Promosindo, yang menilai aturan tersebut belum memiliki metrik perhitungan yang jelas dan cenderung membebankan EO sebagai penyelenggara.

“Kebetulan kita EO yang multi event, mulai dari promotor musik, event pemerintahan, hingga gathering corporasi, semua pernah kita jalani. Di lapangan seolah-olah semua beban pembayaran royalti ini ditanggung oleh EO,” kata Amir, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya menerapkan kewajiban, tetapi juga melakukan sosialisasi yang merata serta melibatkan asosiasi EO dalam perumusan aturan. Saat ini, asosiasi yang Amir ikuti seperti Backstager Indonesia belum pernah diajak berdiskusi terkait regulasi royalti.

“Mestinya semua stakeholder ini duduk bersama. Kalau aturan jelas, sosialisasi merata, saya yakin semua pelaku industri bisa menyesuaikan,” tegas Amir.

Amir juga menyoroti metrik perhitungan royalti yang masih dianggap ambigu. Ada yang dihitung dari total biaya produksi, penjualan tiket, hingga nilai sewa alat musik. Ketidakjelasan ini dinilai bisa menimbulkan multitafsir di lapangan.

“Kalau event wedding misalnya, dihitung dari sewa sound, sewa panggung, sewa artis, sewa lighting, semuanya ditotal lalu dikenakan 2 persen. Itu kan masih rancu. Harus ada metrik baku yang disepakati bersama,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak menolak aturan pembayaran royalti musik. EO siap mematuhi ketentuan tersebut sepanjang regulasi yang diterapkan proporsional dan ada pembagian tanggung jawab yang adil di antara seluruh pihak di industri hiburan.

“Asal semua pihak sudah saling memahami, kita siap. Tapi jangan seolah-olah semua dibebankan ke EO. Kami ini hanya hub, penghubung antara artis, vendor, dan pemerintah. Kalau ada diskusi terbuka, pasti akan lebih legowo untuk menerapkan aturan ini,” pungkasnya.

Amir berharap, aturan terkait royalti ini benar-benar disosialisasikan secara merata dan perlu adanya kesepakatan antara pihak EO dengan pemerintah. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang diyakini akan memberi solusi terbaik untuk kejelasan aturan royalti ini.

“Pemerintah harus benar-benar menjadi pihak yang menaungi dari hulu sampai hilir industri ini,” pungkasnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com