SURABAYA, Blok-a.com – Potensi zakat umat Islam sangat besar, apalagi jika dikelola dengan baik akan dahsyat mengentaskan kemiskinan negeri ini. Hal itulah yang ingin disosialisasikan wartawan kala berkolaborasi dengan lembaga zakat.
“Bukan hanya perlu, tapi wajib diketahui. Karena zakat itu kewajiban bagi umat Islam untuk segera dibayar jika telah memenuhi syarat,” ujar Wakil Ketua PWI Jatim, Syaiful Anam dalam acara silaturrahmi antar Lembaga Zakat se-Jawa Timur dengan Insan Pers di forum zakat Jawa Timur di Graha Nurul Hayat Surabaya, Senin (3/4/2023).
Menurut Syaiful Anam, selama ini yang paling banyak diketahui dan dilaksanakan adalah zakat fitrah di bulan Ramadhan. “Padahal zakat itu bukan hanya zakat fitrah, tetapi juga ada zakat mal (harta) dan zakat penghasilan,” papar Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim itu.
Termasuk penyalurannya bukan hanya pada fakir miskin, tetapi pada amil (panitia zakat), mualaf (yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah), riqab (hamba atau budak yang ingin memerdekakan dirinya), gharimin (mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup), fisabilillah (mereka yang berjuang di jalan Allah) dan ibnu sabil (mereka yang kehabisan biaya di perjalanan).
Peran Media
“Kolaborasi dengan media dan wartawan, bukan soal pemberitaan saat penyaluran zakat kepada fakir miskin atau lokasi bencana seperti selama ini terjadi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada umat Islam tentang kewajiban zakat, tentang nisabnya, dan sebagainya. Sehingga perolehan Lembaga zakat akan meningkat,” ujar Cak Anam,
Sementara itu Ketua Forum Zakat Jawa Timur, Kholaf Hibatulloh mengemukakan, media memiliki peran terpenting dalam setiap agenda publikasi. Termasuk dalam menyebarluaskan potensi zakat, berikut peran serta Lembaga Zakat yang turut membantu tugas konstitusi demi mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Peran kolaborasi antar lembaga zakat dan media diperlukan agar kebaikan bisa tersampaikan dengan cepat, tepat dan berdampak,” ujarnya.
Forum Zakat di Jawa Timur sendir telah terbentuk sejak tahun 2009. Total penyaluran zakat pada tahun terakhir, sepanjang 2022 adalah sebesar Rp903.090.978.187 dengan penerima manfaat sebanyak 5.206.469 jiwa. (kim)