Cegah Balap Liar, Pemkab Malang dan Polisi Gandeng Komunitas Meriahkan Kanjuruhan Street Race

Event Kanjuruhan 2+ Street Race di Stadion Kanjuruhan (Dok. Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kanjuruhan 2+ Street Race hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Polres Malang bersama komunitas motor kembali digelar di halaman Stadion Kanjuruhan, pada Jumat (13/1/2024) malam.

Event adu kecepatan ini bertujuan untuk memberikan wadah kepada pecinta hobi balap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakt yang kondusif di Kabupaten Malang. Serta mencegah adanya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Di setiap gelarannya, Polres Malang bersama Polsek jajaran terus melakukan pemantauan, pengamanan baik di dalam maupun di luar arena balap, untuk memastikan agar acara dapat berjalan aman dan konsutif.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengamanan, melainkan juga pada upaya memberikan edukasi kepada pengunjung.

Adnan menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan memberikan pengingat kepada pengunjung agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar arena balap.

“Kita ingin menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi semua peserta dan penonton,” kata Adnan kepada awak media, Sabtu (13/1/2024).

Ditambahkan Adnan, kegiatan ini merupakan wadah untuk menyalurkan hobi memacu adrenalin para rider, sekaligus menjadi solusi dalam mencegah perilaku balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Malang.

“Kepada pengunjung, kita berikan imbauan agar selalu menjaga Kamtibmas, di mana masyarakat diharapkan dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kondusifitas keamanan selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.

Dengan adanya event Kanjuruhan 2+ Street Race diharapkan tidak hanya memberikan hiburan kepada para penggemar balap motor, tetapi juga menjadi contoh positif dalam menggelorakan semangat otomotif yang aman dan terkendali di Kabupaten Malang. (ptu/lio)