Blok-a.com – Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell, BP, dan AKR terus berlanjut sejak akhir Agustus 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan SPBU swasta.
Sudah tiga pekan lebih sejumlah SPBU swasta di Jakarta mengalami kekosongan stok BBM untuk jenis RON 92 dan RON 95. Sejumlah SPBU Shell mengalami kekurangan pasokan BBM sejak akhir Agustus 2025 lalu. Saat ini produk BBM jenis bensin yakni Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa SPBU Shell.
Kelangkaan ini menciptakan dampak serius bagi operasional SPBU swasta. Melansir dari Tribunnews, pada Kamis (19/9/2025), sebuah SPBU Shell di Bekasi, Jawa Barat terancam menghentikan 50 persen karyawannya.
Penyebab Kelangkaan BBM
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di SPBU swasta dipicu oleh pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM bersubsidi ke non-subsidi.
“Jadi ini terjadi peningkatan. Menurut hitungan kami itu shifting yang terjadi itu sekitar 1,4 juta kiloliter, yang ini BBM jadi. Ke non subsidi. Jadi itu yang menyebabkan itu ada peningkatan permintaan untuk badan swasta,” ungkap Yuliot di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025), dikutip dari CNBC.
Pergeseran konsumsi ini terjadi sejak PT Pertamina (Persero) menerapkan sistem registrasi berbasis QR code untuk pembelian Pertalite. Konsumen yang tidak memenuhi syarat membeli Pertalite akhirnya beralih ke BBM non-subsidi yang dijual di SPBU swasta.
Kuota Impor 2025 Telah Habis
Masalah kelangkaan semakin kompleks karena SPBU swasta telah menghabiskan kuota khusus impor mereka untuk tahun 2025. Pemerintah sebenarnya telah menaikkan kuota impor SPBU swasta menjadi 110% dibandingkan tahun 2024.
“Jadi sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak diberikan, contoh 2024 si perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, di 2025 kita memberikan 1,1 juta kiloliter,” kata President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, seperti dilaporkan Detik.com.
Namun kuota yang dinaikkan tersebut telah habis sebelum tahun 2025 berakhir, memaksa SPBU swasta mencari alternatif pasokan lain.
Pemerintah Beri Solusi Kerja Sama dengan Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menawarkan solusi dengan membuka skema kerja sama antara SPBU swasta dan Pertamina. Skema ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2025.
“Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, cabang-cabang industri ini. Kalau mau lebih, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara. Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana?” kata Menteri Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).
Respons Shell Indonesia Terkait Isu PHK
Terkait isu PHK yang viral di media sosial, Shell Indonesia melalui President Director & Managing Director Mobility-nya, Ingrid Siburian, memberikan klarifikasi.
“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap, termasuk penyesuaian jam operasional dan penyesuaian tim yang bertugas,” kata Ingrid Siburian, seperti dilaporkan Tribun Medan pada Senin (16/9/2025).
Sementara itu, Menteri Bahlil meminta SPBU Shell untuk tidak melakukan PHK karyawan. “Saya sudah minta untuk mereka, untuk tidak boleh ada gerakan tambahan PHK,” kata Bahlil, Kamis (19/9/2025).
Kebijakan Berpotensi Merugikan Investasi
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan impor BBM satu pintu. Menurutnya, aturan ini menghilangkan kebebasan SPBU asing untuk melakukan impor langsung dan menentukan sumber pasokan termurah.
“Margin SPBU asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya SPBU asing akan merugi. Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU asing akan tumbang hingga menutup SPBU,” jelasnya pada Kamis (18/9/2025).
Fahmy memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan kepercayaan investor dan berpotensi menghambat target Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun.
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Monopoli
Menanggapi kritik soal monopoli, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto menegaskan tidak ada praktik monopoli meski SPBU swasta nantinya membeli BBM dari Pertamina.
“(Pertamina) Monopoli? Enggak. Enggak ada monopoli ya. Semuanya ini kan didistribusikan dengan sebaik-baiknya. Tinggal kalau ada masalah-masalah teknis di lapangan, semuanya dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Aries dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (17/9/2025).
Kementerian ESDM menegaskan bahwa SPBU swasta tetap memiliki kebebasan memilih sumber pasokan mereka sendiri, dan opsi membeli dari Pertamina baru dibuka secara resmi mulai Oktober 2025. (mg2)
Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)










Balas
Lihat komentar