Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Petani Situbondo Sambut Positif 

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari gudang, Selasa (7/1/2025) (blok-a.com/Kuryanto)
Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari gudang.(blok-a.com/Kuryanto)

Situbondo, blok-a.com – Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 dan mulai berlaku secara nasional pada 22 Oktober 2025.

Penurunan harga ini berlaku untuk lima jenis pupuk, yakni:

Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram

NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram

NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram

ZA Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram

Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Situbondo, Armito, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan harga pupuk bersubsidi tersebut.

“Terima kasih kepada Presiden RI, pupuk sudah turun 20 persen di satu tahun kepemimpinan Bapak Prabowo. Hal ini sangat membantu para petani,” katanya.

Armito menyampaikan, DPD TMI Situbondo berencana membuka posko pengaduan petani di tingkat bawah. Posko ini akan menampung berbagai keluhan dan laporan terkait distribusi pupuk bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

“Kami akan terus pantau di lapangan, dan bila ada pelanggaran, kami siap laporkan untuk dievaluasi,” tegasnya.

Ia berharap, dengan penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut, kesejahteraan petani di Situbondo dapat meningkat seiring dengan produktivitas pertanian yang lebih baik.

“Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian berkomitmen untuk terus mendukung petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Armito.(art/cik/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com