Diskopumdag Banyuwangi Diduga Bekingi THL Tarik Retribusi Diluar Area Pasar

Banyuwangi Blok A – Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi terkesan melakukan pembiaran penarikan retribusi diluar area pasar yang diduga dilakukan oleh pegawai Pasar Daerah (Pasda) Kecamatan Songgon.

Penarikan retribusi diluar area pasar yang dilakukan oleh Istikomah salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Pasda Songgon ini sudah dilakukan bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, diduga uang tersebut tidak masuk ke kas daerah namun masuk ke kantong pribadi.

Bahkan Koordinator Pasda Songgon, Samsul juga dipermainkan oleh oknum THL tersebut.

“Saya sudah mengingatkan jangan mungut retribusi diluar area Pasda Songgon. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran saya,” kata Samsul kepada Blok-A, Senin (11/4/2022).

Pegawai Pasda Songgon, Istikomah.

Samsul mengungkapkan terkait kinerja Istikomah menarik retribusi diluar area Pasda Songgon sudah mendapat teguran dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi.

“Dia (Istikomah, red) mendapat
teguran keras dari Diskopumdag, dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Dan Istikomah menyanggupi, serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Tapi sanksi itu dilanggar lagi,” ungkapnya.

Samsul menegaskan, sejak dirinya ditetapkan Menjadi koordinator Pasda Songgon oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, dirinya dibikin pusing oleh oknum tersebut terkait data potensi, denah pasar dan data jumlah pedagang pasar yang ada di Pasda Songgon ini.

“Sejak saya di dipercaya menjadi koordinator di pasar Songgon ini, saya minta data potensi dan jumlah pedagang pasar tidak pernah diberi, padahal, data yang saya minta itu berhubungan dengan target retribusi yang dimasukkan ke kas daerah,” sesalnya.

Penarikan retribusi diluar area Pasda Songgon dibenarkan oleh SW yang sehari-hari beraktivitas di disekitar Pasar Songgon. Menurut SW, Istikomah itu setiap hari memungut uang retribusi ke pedagang yang ada diluar kewenangan Pasda Songgon.

“Ada puluhan pedagang kue diluar area pasar Songgon yang ditarik biaya retribusi, padahal untungnya tidak seberapa, kasihan sekali kepada pedagang-pedagang itu mas,” ucap SW

“Pedagang kue itu tidak punya tempat di pasar, makanya dia jualan di pinggir trotoar yang tidak ada hubungannya dengan Pasar Songgon,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sebenarnya, beberapa pedagang mengaku keberatan penarikan retribusi yang dilakukan oleh oknum THL itu. Tapi yang bersangkutan tidak mau tahu, dan diharuskan tetap membayar Rp 2 ribu per harinya.

“Memang Rp 2 ribu itu kelihatan kecil. Tapi kalau dikalikan puluhan orang ya banyak tho. Apalagi di pungut setiap hari?,” Pungkasnya. (Kuryanto)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com