Kota Malang, Blok-A.com – Sampai saat ini, UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang belum memiliki mobil tangga untuk kebutuhan penanggulangan kebakaran gedung-gedung tinggi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo mengatakan, mobil tangga diperlukan untuk menanggulangi kebakaran yang terjadi di ketinggian lebih dari 15 meter.
“Pengen seperti yang kaya di jakarta mas, ada mobil tangga. Karena terus terang, sarana untuk melakukan proses pemadaman di ketinggian, kami belum memiliki,” ucap Teguh pada (09/08/2022).
Ia menjelaskan bahwa timnya sudah mengajukan pengadaan mobil tangga ke pihak terkait. Namun, sampai saat ini belum ada pengadaan unit tersebut.
“Padahal, unit tersebut sangatlah penting. Karena dapat memudahkan proses penanggulangan kebakaran, apabila terjadi di bangunan dan gedung tinggi,” jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, unit mobil tangga pemadam yang diinginkan, yaitu memiliki ketinggian tangga sekitar 36 meter.
“Karena spesifikasi tersebut, sudah sesuai dengan kondisi dan lingkungan di wilayah Kota Malang,” tambahnya.
Teguh mencoba untuk memanfaatkan peralatan yang ada. Ia mengatakan bahwa peralatan pemadam Kota Malang sendiri, sudah cukup namun perlu ada peningkatan peralatan lagi.
“Sementara kita manfaatkan yang ada dulu, sambil kita buat kajian kajian, supaya dapat. Jadi pelan-pelan mas,” ucapnya.
(mg1/bob)










Balas
Lihat komentar