Kota Malang, blok-A.com – Penemuan mayat perempuan dan kerangka manusia ditemukan oleh warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kamis (04/08/2022)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan kejadian tersebut, bahwa penemuan mayat diketahui pada hari Rabu, tanggal 3 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Sedangkan penemuan kerangka manusia pada hari yang sama yaitu sekira pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menyebut, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Atas nama Sdri. Rokani (72). Sedangkan kerangka manusia masih belum diketahui secara pasti identitasnya.
Kronologis penemuan mayat tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB yang ditemukan oleh Bapak Panaji dengan mencium bau yang tidak sedap di kediaman Sdri.Rokani. Bergegas, ia langsung memberitahukan RT setempat agat menghubungi Polsek Dau.
“Rumah korban dalam kondisi tertutup kira-kira sudah lebih dari 6 hari, dikarenakan ia sangat jarang bersosialisasi,” ucap Ketua RT.
Fakta di lapangan, warga bersama-sama membuka pintu Sdri. Rokani secara paksa, karena semua pintu dan jendela rumahnya, terkunci dengan erat.
“Berapa warga menyisir ke masing-masing ruangan. Diantaranya ruang tamu, ruang makan, dan kamar mandi, “sontak kaget, kami melihat mayat Sdri. Rokani yang sudah membusuk terlentang di kamar,” ucap Ketua RT.
Menindak lanjuti penemuan mayat tersebut, Kapolsek Dau beserta Muspika menghubungi petugas medis untuk mengevakuasi jenasah ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang agar dilakukan Visum.
Ketua RT Bapak Supri mengatakan, Sdri. Rokani tinggal dirumah sebagaimana TKP bersama anaknya laki-laki yang bernama Suprapto. Namun beberapa bulan terakhir Suprapto hilang tanpa kabar alias tidak pernah muncul.
Terpisah, penemuan kerangka berawal ketika Muspika bersama warga membuka TKP dan membersihkannya. Mereka berencana menyiapkan tempat jenasah sebelum dimakamkan.
“Kondisi TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan,” jelas Perangkat Desa.
“Pada saat warga membersihkan rumah korban, di ruangan kosong mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia didalamnya,” ucap Kapolsek Dau.
Terungkap kasus baru, Sat Reskrim Polres Malang langsung memasang Police Line dan melaksanakan olah TKP.
“Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut,” ungkap Kasat Reskrim.
Petugas menuturkan, bahwa kondisi kerangka sudah saling terpisah, sebagian ditemukan disimpan di sebuah kardus mie instan terletak di kamar Sdri. Rokani. “Beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu,” imbuh Donny.
Menurut hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, bahwa struktur tengkorak menunjukkan kerangka usia diatas 40 tahun dan berkelamin laki-laki.
Masyarakat menduga, kerangka tersebut merupakan jasad Suprapto yang diketahui sudah lebih dari 9 bulan menghilang.
Diperkuat lagi, identifikasi jenis kain dan baju yang diduga Suprapto ini, merupakan pakaian yang sering digunakannya beraktivitas sehari-hari.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Sdri. Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” pungkas Donny.
Kasus ini, Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan Visum terhadap mayat dan kerangka manusia.
Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban.
Mereka sangat yakin bahwa kedua jasad tersebut adalah Sdri. Rokani dan anaknya Sdr. Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit. (mg1/bob)










Balas
Lihat komentar