RSUD Moewardi Angkat Seorang Dokter sebagai Kepada Instalasi Farmasi, Peran Apoteker Dipertanyakan

blok-A.com – Dunia medis tengah dihebohkan lantaran diangkatnya seorang dokter menjadi kepala instalasi farmasi.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surakarta, Jawa Tengah, resmi mengangkat dr. Artrien Adhiputri, Sp.P., M.Biomed sebagai Kepala Instalasi Farmasi.

Informasi tersebut diunggah di akun resmi milik RSUD Moewardi (@rsud.moewardi) pada Selasa, (2/8/22).

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas di tempat yang baru, dan tetap semangat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tertulis di laman resmi RSUD Moerwadi.

Dianggap tak sesuai aturan, padahal RSUD Moewardi termasuk rumah sakit besar di Jawa Tengah.

Dimana menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Pasal 6 ayat (3) menyebutkan “Instalasi Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang Apoteker sebagai penanggung jawab”.

Hingga kini postingan tersebut terus menggiring komentar negatif dari netizen, khususnya para apoteker ataupun mahasiswa yang sedang menampun pendidikan kefarmasian. Mereka mempertanyakan posisi apoteker yang seharusnya menjadi kepala instalasi farmasi.

“Mohon maaf, kepala instalasi farmasi mengapa dokter? Apakah tidak ada apoteker atau farmasi klinis?,” tulis @apt_silma

“Miris banget sih, RS sebagus ini ga ada apotekernya,” tulis @ryfith

Tindakan RSUD Moewardi ini dianggap menyalahi aturan. Netizen pun khususnya pegiatn kefarmasian meminta mereka tinjau ulang PMK no 72/16.

“Sekelas RSUD dengan akreditasi A lo padahal. Masak ya ga bisa mentaati peraturan pemerintahan sendiri. Peripun niki kebijakanannya? (Bagaimana ini kebijakannya),” tulis @rima.Id sambil lalu mention @ganjar_pranowo @gibran_rekabuming dan @ppiai

“Tolong baca baik-baik PMK No 72 tahun 2016, kata perkatanya kalo perlu pakai kaca pembesar, sekian terima kasih,” tulis @udeyfarma.

Mereka berharap ada tindak lanjut atau klarifikasi dari pihak RSUD Moewardi terkait hal tersebut. (mg3/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com