Polresta Malang Kota lakukan MOU Jogo Malang Presisi dan Traffic Accident Claim System (TACS)

Kota Malang, blok-A.com – Polresta Malang Kota melakukan MOU sebagai bentuk legalitas Aplikasi Jogo Malang Presisi dan Traffic Accident Claim System (TACS) bersama dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, beberapa dinas terkait di lingkungan Pemkot Malang. Pada Selasa, (02/08/2022).

Seperti yang disampaikan oleh Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, yang kerap disapa Buher, Polresta Malang Kota telah melaunching Aplikasi Jogo Malang sejak tahun 2015 dengan konsep panic button on hand, akan tetapi sekarang Polresta Malang Kota telah mengupgrandenya kembali menjadi Jogo Malang presisi dengan konsep integrasi dan kolaborasi.

“Kami Integrasikan 9 rs dan 15 intansi pemerintah, dan kolaborasi secara bersama sama,” ungkapnya.

Buher juga menambahkan, dengan adanya upgrade ini bertujuan untuk lebih memudahkan dan memaksimalkan masyarakat dalam memeperoleh pelayanan seperti pelayanan di Rumah Sakit serta Pelayanan BPJS kesehatan.

“Artinya pada saat nememukan suatu persoalan masyarakat, bahwa ada masyarakat yang sedang sakit mereka melaporkan kepada kita (Aplikasi Jogo Malang) lalu kita menginput data pasien tersebut ke rumah sakit, meminta PSC atau relawan ambulans menjeput, serta pengurusan terhadap BPJS,” jelas Buher.

Harapannya dengan melakukan upgrade aplikasi Jogo Malang ini dengan kolaborasi berbagai pihak serta instansi pemerintah, masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan cepat dan sigap dikondisi darurat.

“Sehingga warga kita yang sedang sakit tidak perlu mengantri di rumah sakit untuk pendataan, diurusakan BPJS, lalu sehat terus pulang,” ujar Buher.

Tidak hanya pada rumah sakit, Buher juga menyebutkan bahwa aplikasi tersebut tergabung dengan 24 instansi pemerintah meliputi dinas terkait dan rumah sakit. Sehingga dengan demikian, jika masyarakat membutuhkan pelayanan terkait peristiwa dapat melaporan di aplikasi Jogo Malang.

“Misalnya masyarakat melihat ada kabel Telkom, PLN di depan rumah yang bergantungan, atau pohon tumbang ranting bisa melaporkan menggunakan aplikasi. Selanjutnya kami akan mengkomunikasikan dengan dinas terkait, dari Polsek bersama-sama, jadi tidak ada lagi yang bekerja secara sendiri-sendiri,” tutur Buher.

Buher berharap, dengan diintegrasikan dan dikolaborasikan dengan 24 intansi dan rumah sakit bisa memberikan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat.

Buher juga menegaskan, bahwa aplikasi ini bukan lagi milik polresta Malang Kota. Aplikasi ini milik Malang Raya dan untuk Kota Malang.

“Sebenarnya ini aplikasi bukan lagi milik Polresta Malang Kota, tetapi aplikasi ini milik pemerintah kota Malang, milik orang malang dan milik masyarakat Malang,” lanjutnya.

Diakhir pihaknya juga menjelaskan, bahwa aplikasi tersebut juga bermanfaat untuk perkembangan pariwisata yang ada di Kota Malang. Dengan tujuan memudahkan para wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang.

“Ini juga bermanfaat bagi wisatawan, biar tahu tentang kuliner modern dan tradisional, terus rumah sakit, tempat ibadah wisata religi. Secara wisata kami juga belerjasama dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI), ini juga bekerjasama dengan Wali Kota dan DPRD,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, saat ini aplikasi tersebut dalam tahap pengembangan yang juga disediakan kepada pengguna Ios. Jadi tidak hanya dimanfaatkan oleh pengguna android saja. Dengan tujuan agar aplikasi tersebut dapat digunakan dengan semua kalangan, dan memaksimalkan pelayanan yang ada di Kota Malang. (mg2/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com