Jember, Blok-A.com – Cabor sepak bola putri Kota Malang mendapat sanksi. Tahapan final untuk meraih medali emas sirnah di Porprov Jatim VII 2022. Tim Kota Malang didiskualifikasi.
Hal itu dikarenakan dua pemainnya diklaim berasal dari luar daerah Kota Malang, yakni Cici Santikah dan Mizalunna Azzuri.
Dengan adanya sanksi didiskualifikasi, tim sepak bola putri musti kehilangan kesempatan untuk mendapat medali perak atau emas di Cabor sepak bola.
“Kami didiskualifikasi. Akhirnya tidak mendapat emas atau perak. Dan perunggu juga tidak dapat dan dinyatakan pemenangnya Kabupaten Lamongan,” kata Sekretaris KONI Kota Malang, Ahmad Anang Fatoni, Kamis (30/06/2022).
Sebagai informasi, sanksi diskualifikasi itu muncul setelah tim Kabupaten Bondowoso melaporkan ke panitia penyelenggara. Laporan itu dilakukan setelah Kabupaten Bondowo kalah telak 4 – 0 melawan Kota Malang di sepak bola putri.
Untuk final sendiri nantinya akan berlangsung Kabupaten Banyuwangi melawan Kabupaten Bondowoso. Kabupaten Bondowoso akan menggantikan Kota Malang karena sanksi itu.
Meskipun begitu, Anang tetap mengapresiasi performa atlet sepak bola putri tersebut. Dia pun akan mengevaluasi penampilan para atlet paska kompetisi dua tahunann ini.
“Kami bangga tetap dengan penampilan anak-anak. Meskipun diskualifikasi berpengaruh kepada tim. Tapi kami akan evaluasi ke depannya di pertandingan mendatang,” kata dia.
Anang pun tidak bisa berbuat banyak atas sanksi itu. Sebab, sanksi tersebut sudah mutlak dan tidak bisa diajukan banding.
“Ya kami berlapang dada dengan keputusan itu karena sudah final dan harus tunduk,” imbuhnya.
Dia hanya bisa menyarankan sanksi ini bisa dijadikan evaluasi ke depannya oleh panitia penyelenggara.
Sebab, dua pemain yang dikatakan melanggar aturan itu sudah bermain sebelumnya tiga kali dan tidak dipermasalahkan.
Bahkan saat proses verifikasi pihak panitia meloloskan keduanya.
“Tapi ketika final kok tiba-tiba dilaporkan dan berujung sanksi. Ini yang kami harapkan mampu menjadi evaluasi bagi panitia penyelenggara,” tutupnya. (bob)










Balas
Lihat komentar