Situbondo Blok A – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Tomi Elyus menyambut kedatangan
Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham Republik Indonesia, Muji Raharjo Drajat Santoso, Jumat (06/05/2022).

Muji Raharjo Drajat Santoso menyampaikan, pihaknya memberikan instruksi kepada petugas Rutan Klas IIB Situbondo agar mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Muji Rahardjo menegaskan, Rutanharus bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Situbondo dalam memerangi Narkoba.
Disamping itu, dia menekankan agar Rutan Situbondo agar back to basic pemasyarakatan artinya dapat mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
“Terus berbenah dan tetap mempertahankan lingkungan yang harmonis dan asri yang selama ini sudah tercipta dengan baik di Rutan Klas IIB Situbondo. Lakukan tugas mulia ini dengan ikhlas untuk menuju marwah pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi,” harap Muji Raharjo.
Pihaknya juga meminta Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan haknya di dalam Rutan.
“Pastikan semua WBP Rutan Situbondo mendapatkan hak-haknya seperti pelayanan kesehatan, pelayanan makan minum, serta pengurusan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan asimilasi rumah,” pinta Muji Raharjo.
Usai memberikan arahan, Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan didampingi Kepala Rutan Situbondo berserta jajaran meninjau ruang tahanan untuk menyapa warga binaan, serta mengunjungi sarana prasarana seperti poliklinik dan dapur yang ada di area Rutan.
Peninjauan di tahanan yang dilakukan oleh Muji Rahardjo itu untuk memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang baik kepada WBP. (Gendut).










Balas
Lihat komentar