KABUPATEN MALANG – Sebanyak 10 orang yang akan mendapat vaksin Covid-19 pertama kali kemungkinan akan berubah. Seperti diketahui, sebelumnya Pemkab Malang menacanangkan 10 pejabat yang meliputi jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang dan Kanjuruhan.
Namun, kemungkinan nama tersebut akan berubah. Pasalnya, 10 nama itu sebagian tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo menjelaskan akan melakukan screening kepada 10 nama tersebut.
“Ya nanti hari Rabu kami akan screening. Mana yang bisa dilakukan vaksin atau tidak. Karena tidak semua kan termasuk untuk layak divaksin,” kata ia.
Untuk itu, setelah mendapat hasil screening, Arbani mengaku akan mengganti nama-nama pejabat yang tidak layak divaksin dengan tokoh agama ataupun pengusaha di Kabupaten Malang.
“Saya mendapat informasi. Ternyata tidak papa kalau tokoh agama atau tokoh masyarakat dan juga pengusaha. Mungkin nanti diganti itu kalau gak tokoh agama, tokoh masyarakat kalau gak pengusaha,” tutur Arbani.
Pria berkacamata itu juga mengatakan, akan melibatkan wartawan pada pencanangan Covid-19 di Kabupaten Malang. “Satu wartawan juga akan kami libatkan. Karena termasuk dalam garda terdepan. Nanti namanya saya akan berkoordinasi dulu dengan ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Malang Raya,” tutup ia.
Sebagai informasi, 7000 dosis vaksin Covid-19 sudah tiba di Kabupaten Malang malam Senin (25/1). Ribuan dosis itu kini disimpan di cool storage yang terletak di kantor Dinkes Kabupaten Malang.
Rencananya Sabtu (30/1) akan digunakan langsung untuk penyuntikan vaksin Covid-19 kepada 10 orang tokoh dan pejabat di Kabupaten Malang. Sementara Senin (1/2) akan disuntikka ke ribuan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan Kabupaten Malang.










Balas