KABUPATEN MALANG – Polres Malang mulai menyelidiki kasus tercemarnya air Perumda Tuga Tirta atau PDAM Kota Malang. Penyelidikan tersebut setelah PDAM Kota Malang melapor ke Polres Malang beberapa pekan lalu, atas dugaan kesengajaan pencemaran air PDAM Kota Malang yang tercampur dengan bensin solar.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan saat ini Polres Malang memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan.
“Ada sekitar 12 orang yang terdiri dari operator di Sumber Air Wendit PDAM Kota Malang dan petugas PDAM Kota Malang juga ada. Jadi kami mintai keterangan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atas kebocoran solar itu,” tutur Hendri di Mako Polres Malang, Kamis (26/11).
Saat disinggung apakah ada unsur kesengajaan dari proses pemeriksaan 12 orang tersebut, Hendri sayangnya masih belum bisa memberikan keterangan.
“Belum bisa kami simpulkan karena ini masih kami terus lakukan pemeriksaan. Dan kami juga akan memanggil teknisi-teknisi yang ahli dalam bidang tersebut untuk melengkapi data kami” kata ia.
Hendri pun menjanjikan kesimpulan dari penyelidikan kasus tersebut bisa didapat dalam kurun waktu satu minggu ini.
“Ya dalam satu minggu ini bisa kami berikan hasilnya dan akan kami rilis,” tutupnya.
Sebagai informasi, beberapa pekan lalu pelanggan PDAM Kota Malang resah. Air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari berbau bensin solar.
Pemerintah Kota Malang bersama PDAM Kota Malang pun langsung menggali informasi alasan dibalik bau bensin solar yang digunakan pelanggan PDAM Kota Malang.
Hasilnya adalah tumpahan tangki minyak solar yang saat itu akan mengisi di sekitaran Sumber Mata Air Wendit.
Alasan tumpahnya sendiri karena diduga over kapasitas. Tangki tersebut diketahui hanya mampu menampung kapasitas 1000 liter, namun diiisi hingga 3000 liter.










Balas