Jember, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring bagi para siswa sekolah.
Langkah ini dilakukan guna menyikapi kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM), dan mulai diberlakukan secara efektif sejak Kamis, 10 September 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah jajaran eksekutif menggelar rapat koordinasi.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar harian kendaraan secara signifikan.
Berkurangnya volume pergerakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi diharapkan dapat meringankan tekanan permintaan di SPBU, sehingga memberi ruang bagi pemulihan stok.
PJJ daring diberlakukan secara menyeluruh, mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Guna menghindari tumpang tindih regulasi, Pemkab Jember telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember yang membawahi madrasah (MI, MTs, MA). Serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang yang membawahi SMA/SMK negeri dan swasta. Seluruh instansi tersebut sepakat mengikuti instruksi kedaruratan yang dikeluarkan bupati.
Sementara itu, kantor-kantor dinas dinonaktifkan sementara untuk pelayanan tatap muka yang dapat dialihkan melalui sistem administrasi digital. Gus Fawait menegaskan bahwa pembatasan pergerakan ASN ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada PT Pertamina (Persero) agar proses distribusi BBM dapat kembali normal secepatnya. (rio/ova)










Balas