Kabupaten Malang, blok-a.com – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan pemerintah daerah menghormati seluruh proses penyidikan soal dugaan korupsi pengadaan ambulans yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang ini menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
Dugaan Korupsi Ambulans Rp8,4 Miliar, Kadinkes Malang Akui Pengadaan Diserahkan ke Kabid
“Itu di kejaksaan, kami ikuti proses hukum saja,” ujar Sanusi.
Sanusi mengungkapkan, Pemkab Malang telah meminta penjelasan dari Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, terkait proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi internal, Wiyanto menyampaikan pelaksanaan proyek telah mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Pelaporannya sudah sesuai prosedur,” imbuh Sanusi.
Sanusi menjelaskan penyelesaian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Mengenai kemungkinan pendampingan hukum bagi pejabat yang terlibat, ia menyebut hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
“Ya, lihat nanti. Nanti akan dikawal oleh Pak Sekda dan bagian hukum,” pungkas Sanusi.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Malang telah menggeledah Kantor Dinas Kesehatan pada Kamis (8/7). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 50 bendel dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan tujuh unit ambulans PSC tahun anggaran 2022 senilai Rp8,4 miliar.
Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Kejari Kabupaten Malang belum mengungkap secara rinci dugaan modus tindak pidana korupsi yang sedang didalami karena proses penyelidikan masih berlangsung. (yog/bob)










Balas
Lihat komentar