Sopan Santun yang Hilang di Kolom Komentar

Ilustrasi mengunggah komentar di media sosial
Ilustrasi mengunggah komentar di media sosial

Penulis: Fitri Noviasari (Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang)

Derasnya arus komunikasi digital membuat batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum semakin menjadi sorotan. Para pengamat menilai, persoalan ini bukan sekadar wacana hukum semata, melainkan juga menyangkut etika bermasyarakat yang mulai tergerus oleh kecepatan informasi.

Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas. Sejumlah aturan hukum yang berlaku, mulai dari ketentuan mengenai pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga penyebaran informasi bohong, menjadi rambu yang mengatur bagaimana kebebasan itu dijalankan.

Sayangnya, di lapangan, banyak pihak memaknai kebebasan berpendapat sebagai izin untuk menyampaikan apa pun tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Kondisi ini kerap memicu gesekan sosial, bahkan berujung pada proses hukum.

“Hukum sesungguhnya bukan musuh dari kebebasan berkomunikasi, melainkan rambu yang menjaga agar kebebasan itu tidak berubah menjadi kekacauan sosial,” demikian pandangan yang berkembang di kalangan pemerhati literasi digital. Tanpa rambu tersebut, ruang publik dikhawatirkan akan dipenuhi fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam iklim demokrasi.

Etika Lebih Dalam dari Sekadar Legal atau Ilegal

Di sisi lain, banyak pihak menekankan bahwa hukum saja tidak cukup untuk menjaga kualitas komunikasi publik. Ada banyak ucapan yang secara hukum tidak melanggar aturan apa pun, namun secara etika justru melukai, merendahkan, atau menyesatkan pihak lain. Sindiran kasar di media sosial, ejekan terhadap fisik seseorang, atau opini yang sengaja dibingkai untuk memprovokasi, kerap lolos dari jerat hukum meski jelas mencederai nilai kesopanan dan penghormatan antarsesama.

Kondisi ini menegaskan pentingnya etika sebagai pelengkap hukum. Jika hukum menetapkan batas minimum yang tidak boleh dilanggar, etika menuntun individu pada standar yang lebih tinggi dalam berkomunikasi. Masyarakat yang sehat, menurut sejumlah kalangan, tidak cukup hanya taat pada hukum, tetapi juga perlu memiliki kepekaan moral dalam setiap kata yang diucapkan maupun dituliskan.

Media Sosial Jadi Panggung Ujian

Media sosial dinilai menjadi panggung nyata yang mempertemukan hukum dan etika secara langsung. Setiap unggahan, komentar, atau cuitan berpotensi menjadi bukti hukum sekaligus cerminan karakter penggunanya. Kemudahan menyebarkan informasi kerap tidak diimbangi dengan kesadaran akan tanggung jawab yang menyertainya.

Tidak sedikit kasus di mana emosi sesaat berujung pada masalah hukum berkepanjangan, hanya karena sebuah komentar yang diketik tanpa pertimbangan matang. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa literasi digital tidak hanya menyangkut kemampuan teknis menggunakan platform, tetapi juga kemampuan menimbang dampak hukum dan etis dari setiap kata sebelum dipublikasikan.

Mencari Titik Keseimbangan

Sejumlah pemerhati komunikasi menilai, komunikasi yang bertanggung jawab lahir dari perpaduan tiga unsur: kesadaran hukum, kepekaan etika, dan empati terhadap lawan bicara. Masyarakat perlu memahami batasan hukum agar tidak terjerumus pada pelanggaran, namun juga perlu melampaui sekadar “tidak melanggar hukum” dengan mempertimbangkan apakah sebuah ucapan berpotensi menyakiti orang lain, apakah informasinya benar, dan apakah hal tersebut memang perlu disampaikan.

Pada akhirnya, hukum dan etika dalam komunikasi dipandang bukan sebagai dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua sisi yang sama-sama menjaga martabat manusia dalam berinteraksi. Perbedaan pendapat, kritik, bahkan penyampaian gagasan secara tegas tetap dapat dilakukan, selama disampaikan dengan cara yang santun, jujur, dan bertanggung jawab.

Semakin berkembang teknologi komunikasi, semakin besar pula tantangan untuk mengabaikan etika demi kecepatan dan sensasi. Karena itu, menjaga keseimbangan antara kepatuhan hukum dan kepekaan etika dinilai menjadi tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab individu, agar ruang komunikasi publik tetap sehat dan manusiawi.

*Setiap pandangan, opini, atau analisis yang tertuang dalam artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan sikap, kebijakan, atau pandangan resmi dari redaksi Blok-a.com.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com