Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Jombang Lantik 10 Kepala Desa Antar Waktu

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah 10 Kades PAW di pendopo kabupaten Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah 10 Kades PAW di pendopo kabupaten Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, Blok-a.com – Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/6/2026) siang. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta Forkopimcam terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh tamu undangan untuk mendoakan para kepala desa sebelumnya yang telah memimpin desa masing-masing agar segala pengabdian yang diberikan mendapat balasan pahala dan menjadi amal saleh.

Kepada para KDAW yang baru dilantik, Warsubi menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi tinggi. Ia meminta para pemimpin desa yang baru segera beradaptasi dan langsung bekerja untuk melayani masyarakat.

“Panjenengan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Pahami kondisi wilayah, rangkul seluruh elemen masyarakat, serta lanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” ujar Warsubi.

Bupati yang akrab disapa Abah Bupati itu juga menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Jombang sangat ditentukan oleh kemajuan desa-desa di dalamnya.

“Saudara sekalian diharapkan mampu menjadi energi baru dan memberikan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Jombang tahun 2027, Warsubi secara khusus berpesan agar para KDAW turut menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayahnya masing-masing. Ia juga meminta agar komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, hingga pemerintah kabupaten terus diperkuat.

“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen. Ciptakan suasana yang kondusif agar iklim demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sejuk, aman, dan lancar,” pesannya.

Adapun 10 Kepala Desa Antar Waktu yang resmi dilantik yakni;

Kaswar sebagai KDAW Desa Sukorejo, Kecamatan Perak; Totok Hariyono sebagai KDAW Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh; Ariy Septa Adicandra sebagai KDAW Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh; Anis Prasetyo Ari sebagai KDAW Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan; Warsito sebagai KDAW Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno; Sugito sebagai KDAW Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Sofiyudin sebagai KDAW Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan; Rini Hidyawati Syafi’i sebagai KDAW Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh; dan Agung Sutikno sebagai KDAW Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.

Sembilan KDAW tersebut akan menjalankan masa jabatan terhitung sejak tanggal pelantikan hingga 5 Desember 2027.

Sementara itu, jabatan KDAW Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, resmi diemban Joko Sukamto dengan masa jabatan lebih panjang, yakni terhitung sejak tanggal pelantikan hingga 7 Januari 2029.

Pelantikan ini diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan baru yang dapat menjaga kesinambungan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan responsif di Kabupaten Jombang. (Sya/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com