Sidoarjo, Blok-a.com – Untuk memastikan pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Delta Wicaksana Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo itu, difokuskan pada pembahasan sinkronisasi dan pemetaan berbasis data calon penerima bantuan RTLH.
Pernyataan tersebut seperti ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi. Menurutnya, penyatuan data dari seluruh instansi begitu penting, agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai kondisi rumah tidak layak huni yang ada di masyarakat.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” terangnya.
Subandi meminta dari seluruh data yang ada, untuk dilakukan verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan, kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang perlu mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sedangkan untuk proses integrasi data penerima bantuan RTLH, akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo. Langkah tersebut bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data agar proses penyaluran bantuan lebih akurat dan terintegrasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo.
Eri menerangkan bahwa data yang sudah ada akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan di integrasikan juga. Sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem.
“Terkait penyaluran bantuan ke depan juga akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah maupun lembaga mitra dapat lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin dan rentan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengatakan bahwa pengolahan dan sinkronisasi data penerima bantuan masih terus dilakukan. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list. Kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek dilapangan,” katanya. (Fah)










Balas
Lihat komentar