Magetan, Blok-a.com – Proses pengisian jabatan Ketua DPRD Magetan yang kosong setelah pimpinan sebelumnya tersandung kasus hukum mulai menjadi perhatian publik. Aktivis antikorupsi mengingatkan agar pergantian pucuk pimpinan legislatif tidak justru membuka ruang bagi praktik politik transaksional yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Ketua Lembaga Republik Damai (REDAM) Jawa Timur, Noorman Susanto, menegaskan bahwa proses penentuan Ketua DPRD Magetan yang baru harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, kasus hukum yang menjerat pimpinan sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh elite politik untuk melakukan pembenahan, bukan sekadar pergantian figur.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana proses penunjukan Ketua DPRD berjalan sesuai mekanisme partai dan tidak diwarnai praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Noorman, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, jabatan Ketua DPRD merupakan posisi strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan daerah. Karena itu, proses penentuan penggantinya harus dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat.
Noorman mengaku menerima berbagai informasi yang berkembang terkait proses penentuan calon pimpinan DPRD. Meski belum dapat dipastikan kebenarannya, ia menilai setiap informasi tersebut perlu mendapat perhatian dan harus diuji melalui mekanisme hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia menegaskan, kasus hukum yang sebelumnya menjerat pimpinan DPRD telah berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Oleh sebab itu, proses suksesi yang sedang berjalan harus mampu menjawab keraguan masyarakat dengan menunjukkan komitmen terhadap politik yang bersih dan berintegritas.
“Jangan sampai estafet kepemimpinan berikutnya justru mengulang persoalan yang sama. Figur yang dipilih harus memiliki integritas, rekam jejak yang baik, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” katanya.
Sebagai aktivis yang selama ini fokus mengawal isu hukum dan antikorupsi, Noorman menyatakan REDAM Jatim akan terus memantau proses tersebut. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran dalam proses penentuan Ketua DPRD.
“Kalau memang terdapat bukti yang cukup terkait adanya pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Semua pihak harus menghormati supremasi hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Noorman menilai pemulihan citra DPRD Magetan tidak cukup hanya dengan mengganti sosok pimpinan. Yang lebih penting adalah memastikan proses pergantian berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang berpotensi merusak marwah lembaga legislatif.
Ia berharap proses penunjukan Ketua DPRD Magetan kali ini dapat menjadi momentum pembenahan sekaligus menunjukkan bahwa politik masih dapat dijalankan secara sehat dan bertanggung jawab.
“Hukum harus ditegakkan dan proses politik harus berjalan secara bermartabat. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin DPRD Magetan harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (nan)










Balas
Lihat komentar