Jember, Blok-a.com — Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat penanganan kemiskinan melalui pembenahan data warga kurang mampu secara masif dan terintegrasi.
Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule. Dalam forum Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang berlangsung di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Forum nasional tersebut dihadiri oleh sejumlah kementerian, BPS, serta perwakilan 14 pemerintah daerah di Indonesia.
Langkah Pemkab Jember menerjunkan puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung ke lapangan dinilai sebagai sebuah praktik baik (good practice) yang layak diadopsi secara nasional. Inovasi ini dianggap berhasil memperkuat validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta meningkatkan akurasi ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule menegaskan bahwa validitas data adalah kunci utama dalam penyelesaian masalah kemiskinan terpadu agar anggaran negara dapat tersalurkan secara efektif dan efisien.
“Pengalaman dari Kabupaten Jember ini dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak nyata bagi masyarakat bawah. Masalah utama dalam pengentasan kemiskinan selama ini bukan hanya soal besarnya angka kemiskinan itu sendiri, tetapi pada masalah validitas data dan tumpang tindihnya program bantuan sosial. Berdasarkan data resmi BPS, tingkat kemiskinan nasional per September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen atau setara dengan 23,36 juta jiwa. Pemerintah pusat menargetkan angka ini turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada tahun 2029, dengan target jangka pendek kemiskinan ekstrem harus menyentuh angka nol persen pada tahun 2026 ini. Percepatan pengentasan kemiskinan ini mutlak harus didukung oleh penguatan kualitas data, ketepatan program, serta koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah,” urai Iwan Sumule.
Sementara itu, Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan bahwa sebuah kebijakan penanganan kemiskinan tidak akan pernah berhasil jika didasarkan pada data sekunder yang tidak akurat. Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus memperbarui data kemiskinan secara berkala agar mencerminkan kondisi riil masyarakat di tingkat terbawah.
“Kami menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan harus dibangun di atas fondasi data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pemerintah Kabupaten Jember saat ini tengah mengembangkan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA) agar seluruh bantuan—baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun dukungan CSR dari pihak swasta—benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Jika merujuk pada data BPS, angka kemiskinan di Jember memang turun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025, di mana sebanyak 8,01 ribu jiwa berhasil keluar dari kategori penduduk miskin. Namun secara absolut, jumlah penduduk miskin di Jember masih menjadi yang terbesar kedua di Jawa Timur, yaitu mencapai 216,76 ribu jiwa. Karena itu, kami memfokuskan intervensi pada kelompok Desil 1 atau kelompok masyarakat paling miskin melalui proses Verifikasi dan Validasi (Verval) DTSEN dengan sasaran prioritas mencapai 97.060 kepala keluarga,” jelas Gus Fawait.
Gus Fawait memaparkan aspek teknis pelaksanaan di lapangan, di mana proses validasi data ini melibatkan pengerahan massal lebih dari 20 ribu ASN Pemkab Jember. Sebelum diterjunkan langsung ke rumah warga, para ASN tersebut mendapatkan pembekalan intensif bersama BPS dan tim PKH Dinas Sosial agar proses pengumpulan data berjalan sesuai dengan standar nasional.
Verifikasi lapangan dilakukan selama satu bulan penuh, mulai 17 April hingga 17 Mei 2025, dengan menggunakan metode ground check langsung ke rumah-rumah warga. Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap 39 indikator kemiskinan yang mencakup kondisi fisik tempat tinggal, tingkat penghasilan, akses pendidikan, hingga kondisi sosial keluarga. Proses digitalisasi berbasis web dan telepon pintar membuat hasil verifikasi dapat diunggah secara real-time ke server pusat data, yang menjamin transparansi serta akurasi tinggi.
Hasil dari proses Verval ini menunjukkan capaian yang sangat signifikan. Dari total populasi Desil 1 sekitar 260.087 jiwa, sebanyak 96.126 kepala keluarga berhasil diverifikasi atau mencapai 98 persen dari target utama. Dari proses pencocokan data faktual tersebut, tim lapangan berhasil menemukan anomali data berupa 16.766 warga yang tercatat masih hidup dan menerima bantuan padahal aslinya telah meninggal dunia. Selain itu, ditemukan pula 10.703 kepala keluarga yang diketahui sudah pindah domisili keluar dari Kabupaten Jember namun namanya masih terdaftar aktif sebagai penerima bantuan sosial.
“Temuan-temuan eror di lapangan ini menjadi bukti konkret betapa pentingnya pembaruan data secara langsung di lapangan agar program perlindungan sosial tidak salah sasaran. Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan riil masyarakat di bawah. Dari data yang valid inilah, akan lahir langkah-langkah strategis yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata bagi seluruh masyarakat Jember,” pungkas Gus Fawait mengakhiri keterangannya secara lugas. (rio/ova)










Balas
Lihat komentar