Gresik, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah dengan mengoperasikan metode landfill mining di TPA Ngipik. Teknologi ini digadang sebagai solusi modern untuk mengurangi timbunan sampah lama yang telah mengendap lebih dari 10 tahun.
Peresmian operasional ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif. Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan industri dari PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang.
Dalam sambutannya, Bupati Yani mengatakan persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi semua daerah, termasuk Gresik. Pertumbuhan penduduk serta perkembangan kawasan industri dan pemukiman membuat volume timbulan sampah terus meningkat.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujarnya, selasa (24/2/2026).
Menurutnya, penerapan landfill mining memungkinkan pengolahan kembali timbunan sampah lama dengan memisahkan fraksi yang masih bernilai guna sekaligus mengurangi volume sampah di TPA.
Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam dan diharapkan mampu mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik secara bertahap.
Pemkab Gresik juga menargetkan transformasi sistem pengelolaan sampah, dari pola kumpul angkut buang menjadi sistem berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, serta peningkatan nilai tambah.
Hasil pengolahan sampah nantinya tidak berhenti sebagai limbah. Fraksi organik dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, atau media tanam. Sedangkan fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Langkah ini sekaligus mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Bupati Yani menyampaikan apresiasi kepada mitra industri yang bersedia memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” tegasnya.
Pengadaan fasilitas landfill mining ini menggunakan APBD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 sebesar Rp6 miliar. Bupati menekankan bahwa anggaran tersebut bukan sekadar belanja peralatan, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Selain teknologi di TPA Ngipik, Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas PMD dan kecamatan juga mendorong pemerintah desa membangun TPS3R. Jika satu desa belum mampu, TPS3R bisa dibangun bersama untuk tiga desa agar sampah dapat diolah sejak dari sumbernya.
“Mudah-mudahan melalui metode landfill mining ini, timbunan sampah lama dapat digali kembali untuk pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan ulang menjadi RDF atau material lain yang bermanfaat,” pungkasnya. (ivn/gni)










Balas