Mojokerto, Blok-a.com — Polsek Pungging, Polres Mojokerto terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Kapolsek Pungging AKP Selimat, S.H., M.H., saat ditemui pada Jumat (13/2/2026), menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dimulai setiap hari sejak pukul 07.00 WIB. Khusus hari Jumat, pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
AKP Selimat mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Polsek Pungging telah menerbitkan sebanyak 2.323 lembar SKCK bagi masyarakat.
“Alhamdulillah selama kurun waktu tahun 2025, Polsek Pungging telah melayani penerbitan SKCK sebanyak 2.323 lembar. Untuk Januari 2026, tercatat 178 pemohon, dan pada minggu pertama Februari 2026 sudah ada 48 pemohon SKCK,” jelasnya.
Menurutnya, mayoritas permohonan SKCK digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, baik di dalam daerah maupun luar daerah. Tingginya kebutuhan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polsek Pungging untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain pelayanan SKCK, Polsek Pungging juga memberikan layanan melalui SPKT bagi masyarakat yang ingin membuat laporan maupun pengaduan. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis sesuai dengan prinsip Polri Presisi.
Salah satu pemohon SKCK, Risma Yusliqatur Rohkma (23), warga Dusun Jelak, Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mengaku datang ke Polsek Pungging untuk mengurus persyaratan kerja.
“Saya mengurus SKCK untuk keperluan pekerjaan. Syaratnya membawa akta kelahiran, KK, KTP, surat pengantar, ijazah, dan pas foto ukuran 4×6,” ujarnya.
Risma juga menilai pelayanan yang diberikan Polsek Pungging sudah sangat baik.
“Pelayanannya ramah, cepat, dan membantu,” tuturnya.
Dengan capaian tersebut, Polsek Pungging berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat, sekaligus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Pungging dan sekitarnya.(Sya)










Balas
Lihat komentar