4.888 Honorer Pemkab Banyuwangi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Bupati: Bentuk Kepastian Kerja

Ribuan tenaga honorer di Banyuwngi mendapat SK PPPK paruh Waktu, Minggu (28/12/2025).
Ribuan tenaga honorer di Banyuwngi mendapat SK PPPK paruh Waktu, Minggu (28/12/2025).

Banyuwangi, blok-a.com – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 4.888 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerima kado istimewa berupa Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di kawasan GOR Tawangalun, Minggu (28/12/2025).

Bupati Ipuk menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi dalam pelayanan publik serta pembangunan daerah.

“Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.

Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

“Saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.

Ipuk menegaskan, meski pada 2026 Pemkab Banyuwangi menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat hingga Rp 665 miliar, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap menjadi prioritas.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” imbuhnya.

Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan nominal yang jelas. Sebelumnya, banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.

“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” harap Ipuk.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Ipuk juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN). Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial serta jaminan hari tua bagi PPPK.

“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” tegasnya.

Suasana haru mewarnai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut. Sejumlah penerima tampak tak kuasa menahan isak tangis saat disaksikan langsung oleh keluarga mereka. Anak, istri, hingga orang tua memeluk para penerima SK dengan penuh emosi.

“Hari ini saya merasa bahagia meski tidak sebanding dengan pengabdian dan jerih payah menjadi pesapon selama puluhan tahun di tempat bekerja. Mungkin ini sudah nasib saya. Terima kasih Ibu Bupati Ipuk,” ungkap YM (52) dengan mata berkaca-kaca.

Diketahui, YM merupakan tenaga pembersih dan penjaga tempat penampungan sampah (TPS) di Pasar Daerah Kelas I Banyuwangi yang telah mengabdi selama lebih dari 28 tahun. (kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com