Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok – Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Petugas Bea Cukai Banyuwangi bersama mitra terkait saat musnahkan ribuan ratusan batang rokok serta ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di halaman kantor, Selasa (25/11/2025).(Istimewa)
Petugas Bea Cukai Banyuwangi bersama mitra terkait saat musnahkan ribuan ratusan batang rokok serta ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di halaman kantor, Selasa (25/11/2025).(Istimewa)

Banyuwangi, blok-a.com – Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi musnahkan ribuan ratusan batang rokok serta botol minuman keras (miras) ilegal berbagai ukuran yang bernilai miliaran rupiah dari hasil penindakan selama periode bulan Januari 2025 hingga Oktober 2025, Selasa (25/11/2025).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Banyuwangi, dihadiri oleh berbagai instansi mitra. Nampak pada kegiatan, rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku, sedangkan miras ilegal dituangkan ke dalam tong berisi pasir.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi mengatakan, seluruh barang yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur.

“Total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 352.663 batang rokok ilegal dan miras ilegal sebanyak 10.152,05 liter. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,6 miliar,” ungkap Latif Helmi.

Menurutnya, peredaran miras dan rokok ilegal kini kian marak. Adapun modus yang digunakan yakni dengan memanfaatkan peran para sales dengan mengiming-imingi harga murah. Selain itu, jalur distribusi antar pulau juga menjadi celah peredaran barang kena cukai ilegal.

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, Bea dan Cukai Banyuwangi senantiasa mengajak masyarakat untuk menggempur peredaranya,” tegasnya.

Selain itu ia juga berharap peran serta masyarakat agar melapor pada petugas terdekat apabila menemukan barang kena cukai yang beredar di pasaran atau lingkungan terdekat.

“Kepada masyarakat kami mengimbau, apabila menemukan barang kena cukai ilegal yang beredar di pasaran atau lingkungan terdekat, dapat segera langsung dilaporkan ke petugas terdekat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Latif Helmi juga menyampaikan terimakasih kepada instansi mitra serta masyarakat. Ia menilai kolaborasi yang terjalin selama ini efektif menekan peredaran rokok dan miras ilegal di Banyuwangi. (kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com