DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2026

Penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin malam (3/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., dan Wakil Bupati, H. Beky Herdihansah, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya Rifa’i menegaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari surat resmi Bupati Blitar yang diterima pada 30 Oktober 2025. Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan APBD.

“Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” kata M. Rifa’i.

Rifa’i juga mengingatkan Pemkab Blitar untuk benar-benar selektif dalam menetapkan program kerja, agar anggaran yang terbatas tetap dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Ia menyoroti pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp320 miliar.

“Kasus seperti ini pernah terjadi 20 sampai 25 tahun lalu, waktu itu anggaran kita juga hanya sekitar Rp2,1 triliun. Bedanya, sekarang tantangannya lebih kompleks karena pos dana sudah sangat spesifik,” jelas Rifa’i.

Lebih lanjut, Rifa’i menegaskan perlunya memastikan seluruh belanja diarahkan pada program yang benar-benar prioritas.

“Sekarang ini tidak bisa lagi ada kegiatan seremonial yang tidak penting. Bupati harus memilih kegiatan super-super prioritas yang memang bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Rijanto dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” kata Rijanto.

Bupati Rijanto mengharapkan proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran.

“Semoga dengan diserahkannya dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas pimpinan sidang paripurna. (jar/adv/dprd)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com