Magetan, blok-a.com – Meski sudah berulang kali digencarkan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan rupanya belum sepenuhnya surut.
Fakta itu kembali terungkap setelah Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Bea Cukai Madiun menggelar operasi gabungan yang menemukan puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai di wilayah Kecamatan Maospati.
Dari hasil operasi yang dilakukan pada 21 Agustus 2025, petugas mengamankan 44.824 batang rokok ilegal dari dua lokasi berbeda.
Nilai potensi kerugian negara akibat temuan tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya praktik jual beli rokok ilegal di lapangan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP-Damkar Magetan, Gunendar, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan di berbagai titik rawan distribusi.
Namun, ia mengakui bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai kerap memanfaatkan jalur penjualan kecil di tingkat masyarakat.
“Rokok ilegal masih beredar karena banyak dijual secara eceran di warung atau toko kecil. Padahal, dampaknya besar terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Dari operasi tersebut, petugas mencatat di lokasi pertama ditemukan 8.152 batang dengan potensi kerugian negara Rp18,39 juta, sementara di lokasi kedua jumlahnya jauh lebih besar, yakni 36.672 batang senilai Rp82,87 juta.
Gunendar menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar masalah pelanggaran cukai, melainkan juga persoalan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah tanpa memahami konsekuensinya terhadap pembangunan daerah.
“Uang cukai yang seharusnya masuk kas negara digunakan untuk membiayai banyak program publik, termasuk bidang kesehatan dan ekonomi. Jika masyarakat membeli rokok ilegal, mereka ikut merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, semua barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ia menambahkan, Satpol PP dan Bea Cukai akan meningkatkan frekuensi patroli serta edukasi publik agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal semakin meningkat.
“Kami akan terus bergerak. Tidak hanya menindak, tapi juga membangun pemahaman masyarakat agar rokok ilegal tidak lagi punya ruang untuk beredar,” pungkasnya.(nan/lio)










Balas
Lihat komentar