Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kota Blitar (Pemkot) Blitar melaksanakan mutasi sejumlah pejabat, Senin (13/10/2025) di Balai Kusumawicitro. Namun Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, tampak tak hadir dalam prosesi tersebut.
Saat dikonfirmasi, secara terbuka, Elim mempertanyakan proses rotasi jabatan yang dinilai tidak melibatkan dirinya sebagai salah satu pimpinan daerah.
Elim mengungkapkan kekecewaannya karena tidak diajak bicara terkait rencana mutasi tersebut.
“Saya tidak hadir karena saya tidak diajak bicara sama sekali tentang mutasi ini. Sebagai Wakil Wali Kota, saya merasa kurang pantas hadir dalam acara itu. Bahkan saya tidak tahu siapa saja yang dilantik,” kata Elim Tyu Samba.
Elim menambahkan, bahwa ia baru menerima undangan pada Minggu (12/10/2025) sore.
Bahkan upaya untuk meminta daftar nama pejabat yang akan dilantik kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar pun tidak membuahkan hasil.
“Saya minta daftar nama, tapi tidak diberi. Katanya hanya menjalankan perintah, tapi saya juga tidak tahu perintah dari siapa,” imbuh Elim.
Menurut Elim, ini mencerminkan adanya kesenjangan koordinasi antara unsur pimpinan daerah.
“Saya kira ini ada miss dalam fungsi Wakil Wali Kota. Saya tidak tahu apakah rotasi ini sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya
Elim menandaskan, bahwa ketidakhadirannya ini bertujuan untuk tidak dianggap menyetujui proses yang tidak diketahuinya.
“Praktik semacam ini bertentangan dengan semangat janji politik yang kami usung saat kampanye, yaitu membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Ia berencana untuk membawa masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Sebagai Wakil Wali Kota, saya punya fungsi pengawasan. Maka apa yang terjadi di Kota Blitar ini akan saya laporkan ke Kemendagri agar jelas apakah proses mutasi ini sudah sesuai aturan atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut Elim mengungkapkan, bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran di lingkungan Pemkot Blitar.
“Selama ini saya tidak diajak komunikasi terkait anggaran. Saya hanya sekali ikut rapat ketika pembahasan APBD 2026, itu pun saat ada surat pemotongan anggaran 18 persen atau sekitar Rp114 miliar,” ungkapnya.
Elim berencana untuk menindaklanjuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan laporan kerja tahunan, meskipun tahun anggaran hampir berakhir.
“Saya sudah minta laporan dari beberapa OPD tapi belum diberikan sampai hari ini. Kalau dibiarkan, saya akan bersurat ke Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Elim juga menyampaikan, terbatasnya kewenangan yang diberikan kepadanya dalam urusan administrasi pemerintahan.
“Saya tetap ke kantor setiap hari dan menjalankan fungsi pengawasan, tapi bagaimana saya bisa mengawasi kalau banyak hal yang tidak saya ketahui,” pungkasnya. (jar)










Balas
Lihat komentar