Trans Jatim Segera Hadir, Dishub Kota Malang Pastikan Angkot Tetap Jalan

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyusun Tatanan Transportasi Lokal (Tatralok) sebagai pedoman tata kelola transportasi. Kehadiran layanan Trans Jatim yang direncanakan segera beroperasi di Kota Malang menjadi bagian dari penataan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan agar pengemudi angkot tidak perlu khawatir dengan masuknya Trans Jatim. Menurutnya, angkot justru bisa dilibatkan sebagai feeder.

“Malah dengan adanya ini, mereka senang, bisa dijadikan feeder nanti. Saat ini masih dalam pembahasan. Nanti akan beriringan antara Trans Jatim dan buy the service (BTS),” ujar Widjaja, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, salah satu skema yang tengah disiapkan adalah pengaturan ulang trayek sesuai perkembangan kota.

“Bisa saja nanti kami lakukan re-routing semua trayeknya. Itu sesuai dengan perkembangan Kota Malang,” jelasnya.

Kondisi angkot saat ini memang kian menyusut. Dari 25 trayek yang ada, hanya 18 yang masih aktif, dengan sekitar 60 persen armada dinilai layak beroperasi secara fisik maupun administrasi.

Tatralok sendiri akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum. Dokumen tersebut akan mengatur arah penataan transportasi di Kota Malang secara bertahap, dengan prioritas pada transportasi publik.

“Setiap kota dan provinsi harus punya Tatralok sebagai pedoman. Jadi bagaimana transportasinya, apa saja. Memang diutamakan transportasi publik, tetapi step by step,” kata Widjaja.

Ia optimistis, kehadiran Trans Jatim dapat meningkatkan minat masyarakat beralih ke transportasi umum sekaligus mengurangi kemacetan di ruas jalan Kota Malang.

“Pasti arahnya ke sana. Makanya Trans Jatim ini bagian dari program penataan transportasi lokal,” pungkasnya. (yog/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com