Kota Malang, blok-a.com – Program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari kalangan pengembang di Malang Raya. Pasalnya, keterbatasan lahan hunian serta aturan tata ruang dinilai bisa menjadi penghambat pencapaian target tersebut.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya, Doni Ganatha, menyebut kebutuhan rumah masyarakat atau backlog masih tinggi, namun realisasi pembangunan terhambat oleh regulasi yang berlaku. Salah satunya terkait penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang membuat banyak lahan tidak bisa dialihfungsikan untuk perumahan.
“Di satu sisi, pemerintah pusat menargetkan pembangunan tiga juta rumah. Tapi di sisi lain ada aturan lahan sawah dilindungi dan LP2B. Lahannya ada, tapi peruntukannya tidak bisa untuk hunian sehingga izin tidak mungkin keluar,” ujar Doni, Rabu (10/9/2025).
Kondisi ini, lanjut dia, membuat pengembang kesulitan mencari lahan baru, terutama di kawasan perkotaan seperti Kota Malang yang tanahnya semakin terbatas. Sementara di daerah kabupaten yang lebih luas, harga tanah juga mulai terdorong naik karena permintaan investasi dari luar kota.
Selain faktor lahan, Doni juga menyoroti regulasi perpajakan, salah satunya terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemerintah pusat pernah menggulirkan wacana pembebasan BPHTB untuk mendorong kepemilikan rumah, namun tidak disertai solusi pengganti bagi pemerintah daerah yang kehilangan potensi pendapatan.
“Kalau pusat menggratiskan BPHTB tanpa memberi kompensasi ke daerah, tentu pemda keberatan. Padahal regulasi seperti ini justru sangat berpengaruh terhadap kelancaran program perumahan,” jelasnya.
Meski demikian, Doni mengakui pasar perumahan di Malang Raya masih cenderung stabil. Segmen pembeli kini mulai bertambah seiring generasi muda berusia 30–40 tahun yang memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bahkan, sebagian anak muda usia 20-an yang berwirausaha online juga mulai masuk pasar properti.
“Pasarnya ada, permintaannya juga ada. Tapi kalau regulasi tidak memberi ruang, program tiga juta rumah akan sulit tercapai,” pungkas Doni. (yog)










Balas
Lihat komentar