Kecelakaan Beruntun di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Tewas

Teks: Petugas kepolisian saat di lokasi kecelakaan beruntun di tol Jombang - Mojokerto.(dokumen PJR 3 Polda Jatim for blok-a.com)
Teks: Petugas kepolisian saat di lokasi kecelakaan beruntun di tol Jombang - Mojokerto.(dokumen PJR 3 Polda Jatim for blok-a.com)

Mojokerto, blok-a.comKecelakaan beruntun terjadi di Tol Jombang – Mojokerto (Jo-Mo) tepatnya di KM 692+200 jalur B pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 05.32 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu orang tewas, satu luka berat, serta satu lainnya luka ringan.

Kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki XL7 bernomor polisi L 1105 ADG yang dikemudikan Robertus Indra Setya G (46), warga Surabaya, melaju dari arah Surabaya menuju Kediri dengan kecepatan sedang.

Diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak Isuzu Panther nopol L 8123 WD yang dikemudikan Nanang Munifakh (40), warga Pasuruan.

Benturan keras membuat Isuzu Panther terguling ke lajur cepat menghadap barat, sementara Suzuki XL7 berhenti setelah menabrak pembatas jalan (wiyroop).

Tak berhenti di situ, salah satu penumpang Isuzu Panther, Fajar Ayu Zumrotun (39), sempat keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, ia justru tertabrak Toyota Avanza nopol S 1343 CA yang dikemudikan anggota TNI AD, Arif Setiawan (38), asal Bojonegoro.

Akibat insiden ini, Fajar Ayu Zumrotun meninggal dunia di lokasi. Pengemudi Isuzu Panther mengalami luka berat, sedangkan pengemudi Suzuki XL7 hanya mengalami luka ringan. Sementara pengemudi Toyota Avanza dalam kondisi selamat.

Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta. Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar dengan cuaca cerah.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menyebut kecelakaan diduga dipicu faktor kelelahan.

“Dugaan awal, pengemudi Suzuki XL7 dalam kondisi mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan,” ujarnya dalam laporan resmi.

Petugas PJR bersama pengelola tol telah melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Jombang dan Subdenpom setempat.(sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com