Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang terus mengkaji kemungkinan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan tentang dampak buruk sampah plastik yang sulit terurai dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan jangka panjang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menuturkan bahwa inisiatif ini muncul setelah pihaknya menerima audiensi dari sejumlah kelompok yang peduli pada isu mikroplastik. Hasil audiensi tersebut kemudian akan dijadikan bahan rekomendasi untuk pembahasan lebih lanjut di dewan.
“Kemarin kita sudah menerima audiensi, diterima oleh Komisi C DPRD Kota Malang. Nantinya itu akan menjadi rekomendasi kita juga, untuk penggunaan plastik di Kota Malang,” ujarnya.
Amithya menjelaskan, plastik merupakan salah satu jenis sampah yang paling sulit diurai secara alami. Jika tertimbun, plastik akan bertahan dalam jangka waktu yang sangat lama, sehingga menimbulkan masalah serius bagi ekosistem.
Ia mencontohkan praktik di beberapa daerah lain, seperti Bali yang melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko. Menurutnya, langkah itu terbukti memberi dampak positif dalam mengurangi sampah.
“Saya sering melihat itu di Bali biasanya, mereka ngebersihin sungai, kan sampah plastik kita itu kan luar biasa,” katanya.
Di Kota Malang sendiri, budaya menggunakan tas belanja ramah lingkungan belum terbentuk secara konsisten. Amithya mengingatkan bahwa sebelumnya aturan pembatasan kantong plastik pernah diterapkan, namun belakangan mulai longgar.
Banyak toko kembali menyediakan kantong plastik meski berbayar. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan pentingnya peraturan yang lebih tegas agar masyarakat benar-benar terbiasa mengurangi penggunaan plastik.
Meski begitu, Amithya menilai proses menuju perubahan budaya ini tidak bisa instan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan terlebih dahulu, agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh dari kebiasaan sehari-hari.
“Pastinya harus dimulai dari edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk keteladanan, ia sendiri sudah membiasakan membawa tas lipat setiap kali berbelanja. Ia berharap kebiasaan sederhana ini bisa ditiru oleh masyarakat luas.
“Saya biasanya bawa tas lipet. Kan ada yang kecilkan. Sekarang kita punya tas kecil yang cukup masuk tas. Isinya bisa lumayan kan kalau itu,” ungkapnya.
Selain itu, Amithya menekankan bahwa pemerintah daerah juga perlu menjadi contoh dalam mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai. Ia menyinggung pengalaman ketika masih di Komisi D, di mana penyediaan teko air untuk isi ulang mulai diterapkan agar mengurangi penggunaan botol plastik.
“Sebenarnya kita sudah pakai dispenser, tapi itu sebagai evaluasi juga buat kami,” pungkasnya. (yog)









