Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menargetkan meraih anugerah Adipura Kencana pada 2025. Target tersebut dipasang setelah dua kali berturut-turut Kota Malang berhasil membawa pulang piala Adipura kategori kota besar.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan tingkat pengelolaan sampah di Kota Malang saat ini telah mencapai 98,97 persen. Capaian tersebut setara dengan 723,74 ton per hari, sementara pengurangan sampah berada di angka 28,34 persen atau sekitar 207,23 ton per hari.
“Harapannya bukan hanya menerima piala Adipura, tetapi kami menargetkan Adipura Kencana. Namun untuk bisa kembali meraih piala Adipura pun sekarang penilaian jauh lebih detail dari sebelumnya,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Berdasarkan data DLH, total timbulan sampah di Kota Malang tercatat 731,29 ton per hari, dengan rata-rata 0,6 kilogram per kapita per hari. Pengelolaan dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir dengan melibatkan rumah tangga, komunitas, paguyuban penggerobak, sektor informal, perguruan tinggi, pemerintah pusat, hingga lembaga internasional.
Di tingkat hilir, TPA Supit Urang telah menerapkan sistem sanitary landfill menggantikan controlled landfill. Raymond menyebut fasilitas di TPA itu akan terus ditingkatkan.
“Pengembangan TPA Supit Urang terus berjalan dan kondisinya saat ini sudah dianggap bagus,” katanya.
Pemkot Malang telah menjalani penilaian tahap pertama dari Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) yang berlangsung selama enam hari, Selasa hingga Minggu pekan lalu. Fokus utama penilaian adalah kinerja pengelolaan sampah. KLHK memberi tenggat perbaikan fasilitas hingga Desember 2025, dan DLH optimistis target tersebut tercapai.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan keterpaduan pengelolaan sampah telah memberikan dampak besar bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Saat ini Kota Malang memiliki 72 Tempat Penampungan Sementara (TPS), 23 rumah pilah kompos dan daur ulang (PKD), serta tiga TPS 3R (Recycle, Reduce, Reuse).
“Kami juga menjaga kelestarian lingkungan melalui 693 ruang terbuka hijau (RTH) yang mencakup taman, hutan kota, dan jalur hijau. Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Malang pada 2024 tercatat 61,78, naik dari 59,92 pada 2023 dan 56,31 pada 2022,” katanya.
“Persyaratan Adipura melihat kondisi riil di lapangan. Kan dalam verifikasi Kota/Kabupaten Sehat (KKS) kemarin, pengolahan sampah di Kota Malang itu sudah di angka 98 persen,” lanjut Wahyu. (yog)








