Kota Malang, blok-a.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut bahwa Lapas Perempuan Kelas II A Malang mengalami over kapasitas dan kondisinya serba terbatas.
Namun, kondisi tersebut bisa tertangani dengan baik karena pelayanan Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Malang yang dianggapnya cukup baik.
Hal itu diungkapkannya setelah berkunjung ke Lapas Kelas II A Malang pada Selasa (29/7/2025).
“Sejauh ini cukup baik, meski kondisi serba terbatas dan over kapasitas. Namun kepala Lapas tetap bisa menjaga dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan,” jelasnya usai kunjungan kerja siang tadiZ
Dalam kunjungannya itu, dia melihat langsung berbagai program pembinaan dan keterampilan kerja warga binaan.
Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolri ini juga makan siang bersama dengan warga binaan.
Di sela makan siang, dirinya juga berkomunikasi dengan warga binaan Lapas Perempuan.
“Ada beberapa hal yang mereka sampaikan yaitu terkait pemberian remisi dasawarsa dan remisi kemerdekaan apakah bisa digabung atau tidak,” kata dia.
Beberapa pertanyaan lainnya juga ditanyakan, seperti apakah ada pengalihan jenis hukuman bagi warga binaan yang dihukum seumur hidup pasca berlakunya KUHP baru pada 1 Januari 2025 nanti.
“Dan pertanyaan-pertanyaan dari warga binaan tadi sudah kami jawab,” jelasnya.
Selain menjawab pertanyaan, Agus memberi pesan bagi warga binaan agar tetap berperilaku baik. Dia juga mengingatkan agar jajaran Lapas maupun Rutan tak hanya di Malang tapi seluruh Indonesia untuk optimal dalam pembinaan warga binaan.
“Pesan saya kepada kepala Lapas mauoun Rutan untuk bisa optimal dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan. Sehingga ketika bebas mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih menyampaikan beberapa warga binaan telah menyampaikan sejumlah aspirasinya langsung kepada Menteri Imipas.
Selain itu, ada pula warga binaan dengan masa hukuman seumur hidup yang menyampaikan aspirasinya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
“Tadi ada interaksi dengan warga binaan yang masa hukumannya seumur hidup. Mereka minta kalau bisa ada Peninjauan Kembali (PK), karena sudah mengajukan grasi tetapi ditolak. Jadi, meminta kesempatan kedua untuk upaya lain agar ada perubahan pidana,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Yunengsih menyampaikan bahwa Menteri Imipas juga memberikan arahan kepada jajaran Lapas Perempuan Malang untuk tetap optimal dalam pembinaan dan pelatihan warga binaan.
“Tadi sudah saya sampaikan langsung kepada Menteri Imipas, bahwa kami telah bekerjasama baik dengan instansi pemerintah maupun pihak ketiga dalam hal pembinaan dan pelatihan warga binaan. Dan beliau (Menteri Imipas) menyambutnya secara positif dan semangat. Karena dengan langkah ini, warga binaan tidak ada yang menganggur dan diharapkan produktif mengikuti pembinaan,” tandasnya.









