Kabupaten Malang, blok-a.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, menegaskan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia wajib mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Agus menjelaskan, optimalisasi lahan milik Lapas untuk pertanian dan peternakan berpartisipasi dalam upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki sumber daya alam yang mendukung, mulai dari tanah subur hingga ketersediaan air sepanjang tahun.
“Kami berkomitmen berpartisipasi mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Tadi juga disampaikan negara kita ini dikaruniai alam yang sangat subur, iklim baik, air selalu ada,” katanya.
Di SAE L’Sima Ngajum, konsep ketahanan pangan telah berjalan secara konkret. Lahan pertanian dan peternakan dikelola secara aktif, bahkan menggandeng berbagai pihak termasuk mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Kerja sama banyak dilakukan, seperti penanaman edamame, kubis untuk ekspor, pelatihan dari mahasiswa yang melaksanakan program kuliah kerja nyata (KKN). Kemudian, ada peternakan sapi, ayam, dan sebagainya,” jelasnya.
Agus berharap konsep serupa bisa diterapkan di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia. Produk hasil pertanian dan peternakan nantinya juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas masing-masing.
“Artinya, apa yang diproduksi akan diserap oleh penyedia bahan makan di lapas itu,” ujarnya.
SAE L’Sima sendiri memiliki lahan seluas 20,5 hektare. Di lokasi tersebut telah dikembangkan pertanian padi gogo seluas 1 hektare, jagung 2,5 hektare, dan kacang tanah 4,5 hektare. Selain itu, fasilitas ini juga memiliki kandang ternak ayam, kambing, dan sapi, serta kolam budidaya ikan lele dan nila.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, menyebut SAE L’Sima telah diproyeksikan sebagai pusat ketahanan pangan pemasyarakatan se-Jawa Timur.
“Janji kami bahwa SAE Ngajum akan dijadikan sebagai pusat ketahanan pangan pemasyarakatan se-Jawa Timur. Tentu hari ini menjadi kerja sama bersama,” kata Kadiono.
Ia menyampaikan, pemanfaatan warga binaan dalam kegiatan tersebut harus melalui prosedur yang ketat, termasuk mempertimbangkan masa hukuman dan perilaku selama menjalani pidana.
“Tentunya (warga binaan) sesuai ketentuan, minimal telah menjalani setengah masa pidana, berkelakuan baik, menunjukkan tingkat penurunan risiko, ada penjamin. Karena ini bagian dari asimilasi,” jelasnya. (yog)









