Blitar, blok-a.com – Khusna Lindarti resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, menggantikan Izul Marom yang purna tugas pada hari ini, Selasa (1/7/2025).
Pelantikan berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro dan dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, Senin (30/6/2025) malam.
Khusna, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekretariat Daerah, diambil sumpahnya dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, mantan Sekda Izul Marom, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Bupati Rijanto menjelaskan alasan pemilihan Khusna sebagai Pj Sekda.
“Pemilihan Bu Khusna sudah melalui pertimbangan yang mendalam. Beliau memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan dan pernah menjabat sebagai camat selama 10 tahun,” kata Rijanto.
Rijanto menambahkan, bahwa Khusna dianggap lebih longgar dalam waktu, tenaga, dan pikiran dibandingkan dengan kepala OPD lainnya.
“Beliau pernah menjabat di pengelolaan keuangan dan cukup lama, tentu menguasai terkait anggaran. Juga pernah menjabat camat selama 10 tahun, juga pernah di inspektorat,” imbuhnya.
Bupati Rijanto juga menekankan urgensi dalam proses penggantian Sekda definitif yang diharapkan dapat selesai dalam waktu tiga bulan.
“Kita mengejar target agar proses seleksi terbuka dapat diselesaikan sebelum masa baktinya berakhir,” pungkas orang nomor satu di jajaran Pemkab Blitar.
Sementara Khusna Lindarti, usai dilantik menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas yang diembannya.
“Ini adalah tugas dari pimpinan, dan saya berkomitmen untuk melaksanakan dengan baik sesuai yang diwejangkan oleh Pak Bupati,” kata Khusna.
Lebih lanjut, Khusna juga menyoroti pentingnya konsolidasi dengan seluruh OPD terkait rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita akan melakukan konsolidasi dengan TAPD, DPRD, dan semua OPD untuk mencari solusi berdasarkan rekomendasi dari KPK. Kami ingin memastikan kesalahan yang disampaikan KPK tidak terulang kembali,” tegasnya.
Khusna menambahkan bahwa salah satu rekomendasi KPK berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran yang harus linier dari RPJMD hingga RKPD.
“Semua harus linier agar tidak ada kesalahan,” pungkasnya. (jar/lio)









