Mojokerto, blok-a.com – Puluhan sopir truk di Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi mogok kerja nasional selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (17-18/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang mereka nilai merugikan sopir dan berpotensi memidanakan pelanggaran teknis angkutan.
Aksi dilakukan di Terminal Mojosari, Kecamatan Pungging, Mojokerto, dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah. Para sopir menyatakan, kebijakan ODOL tidak mempertimbangkan kondisi riil yang mereka hadapi di lapangan.
“Kalau kami melanggar aturan ODOL langsung dipidanakan, ini tidak pantas. Kami ini bukan pencuri. Kalau sopir berhenti angkut barang, distribusi sembako pun bisa macet,” kata Supriyadi (46), Koordinator Lapangan Komunitas Arek Mojosari (Armos), Selasa (17/6/2025).
Menurut Supriyadi, para sopir sebenarnya enggan terlibat dalam urusan kebijakan. Namun, pemerintah dinilai kurang memahami kompleksitas pekerjaan sopir angkutan barang.
“Misalnya, ada muatan yang tinggi tapi ringan, atau pendek tapi berat. Kalau harus menyesuaikan aturan ODOL, otomatis ongkos angkut jadi berkurang. Padahal, biaya perawatan kendaraan saat ini juga mahal,” ujarnya.
Ia menambahkan, para sopir tidak menolak program penertiban kendaraan, tetapi berharap ada pendekatan yang lebih manusiawi.
“Kami sadar ODOL itu masalah. Tapi jangan sampai pelanggaran langsung dipidanakan. Harusnya ada langkah administratif atau teknis dulu, bukan kriminalisasi,” tegasnya.
Meski sebelumnya telah mendapat sosialisasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto, para sopir berharap pimpinan tertinggi kepolisian turut mendengar suara mereka.
“Kami minta Kapolri juga paham kondisi di lapangan,” ujarnya.
GSJT menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi ini. Di antaranya, penghentian razia ODOL, peninjauan ulang tarif angkutan logistik, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemberian perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan pungli dan premanisme, serta jaminan kesejahteraan dan kesetaraan hukum.
Aksi mogok ini dijadwalkan berlanjut dengan demonstrasi terbuka pada 19–20 Juni 2025, dengan rute menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mencanangkan program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL yang dimulai pada 1 Juni 2025.
Tahapan program mencakup masa sosialisasi (1–30 Juni), masa peringatan (1–13 Juli), dan penegakan hukum melalui Operasi Patuh yang akan berlangsung pada 14–27 Juli 2025.(sya/lio)









