Perda PDRD Baru Berpotensi Kurangi PAD Kota Malang Hingga Rp7 M

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp7 miliar akibat pemberlakuan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD) yang baru.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan ada sekitar ribuan objek pajak yang berpotensi mengurangi PAD Kota Malang.

“Estimasi potensi berkurangnya PAD sekitar Rp7 miliar, karena ada 1.085 objek pajak yang harus dirilis. Tapi tentu akan kami verifikasi ulang untuk memastikan data yang benar-benar valid,” ujar Handi, Sabtu (14/6/2025).

Pembebasan pajak tersebut menyasar ribuan pelaku usaha yang dianggap berada di bawah ambang batas omzet minimal yang ditetapkan dalam Perda baru.

Meski demikian, Handi menegaskan bahwa langkah ini akan dikaji secara menyeluruh hingga triwulan kedua untuk mengevaluasi dampak nyatanya terhadap pendapatan daerah.

“Kalau tidak bisa ditutup (kehilangannya), ya dikurangi targetnya. Kami harus realistis,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak bisa lagi dibandingkan secara langsung dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, tren pemasukan PAD menurutnya kini harus dilihat secara dinamis dan dievaluasi secara periodik.

“Sekarang kami tidak bisa patokan seperti tahun lalu. Bahkan patokan bulan lalu saja sudah berbeda. Tapi tren ini akan kami ikuti terus. Harapannya, kita bisa tetap seperti tahun lalu,” tuturnya.

Handi juga mengungkapkan bahwa tahun lalu Kota Malang mencatatkan surplus PAD. Ia berharap tren positif tersebut bisa kembali terulang tahun ini, sehingga potensi kehilangan akibat kebijakan pembebasan pajak bisa tertutupi secara alami.

“Mudah-mudahan tahun ini juga surplus, jadi bisa menutup potensi yang hilang itu,” pungkasnya. (yog/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com