Buruh Bangunan Tertangkap Gegara Ketahuan Jadi Kurir Sabu di Mojokerto

Ilustrasi. (DepositPhoto)

Mojokerto, blok-a.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto menangkap seorang pria di Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama lengkap Candra Irawan bin Supardi (24), seorang buruh bangunan yang tinggal di Dusun Jeruk Kidul, Banjarsari.

Dari tangan Candra, polisi menyita sedikitnya empat paket sabu siap edar dengan total berat 2,4 gram, serta sejumlah alat hisap dan alat komunikasi.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Kami temukan tersangka dengan barang bukti sabu yang diduga siap diedarkan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,42 gram, 0,40 gram, 0,50 gram, dan 1,08 gram.

Selain itu, petugas juga menyita kotak bekas korek api, satu buah korek hijau, satu skrop plastik, sebuah handphone Realme, serta sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi S 2319 RB yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Polisi menyebut, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial R, yang kini berstatus buronan.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang dari seseorang di wilayah Kecamatan Kemlagi yang masih kami buru,” ujar Eriek.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di wilayah Mojokerto yang dalam beberapa bulan terakhir marak terjadi hingga ke wilayah pedesaan.

Aparat kepolisian menyatakan akan terus menggencarkan penindakan dan mengembangkan kasus untuk memutus jaringan peredaran sabu.

“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku jaringan narkotika, termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Eriek.(sya/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com