Sumenep, blok-a.com – Seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura berinisial YP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial LL.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep pada Senin (12/5/2025).
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tahun lalu, tepatnya Jumat malam (23/8/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya YP mengajak LL bertemu di kawasan Taman Tajamara dengan dalih membahas kegiatan organisasi kampus. Namun, pertemuan tersebut berlanjut ke tempat kos YP yang berada di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.
“Di dalam kamar kos, saya duduk di lantai, sedangkan YP di atas tempat tidur. Tiba-tiba ia mendekat dan menyandar di bahu saya. Saya langsung menegurnya dan dia pun menjauh,” ungkap LL dalam laporannya.
Saat LL hendak pergi, YP diduga mengunci pintu kamar, lalu memegang bahu korban dan mencium keningnya secara tiba-tiba.
“Saya langsung mendorong dia dan segera pergi,” tutur LL.
Akibat insiden itu, LL mengaku mengalami tekanan psikologis dan diliputi rasa cemas berlebih. LL kemudian melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Unit PPA Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan YP sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Wiarti, SH, membenarkan penetapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status penahanan YP.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Herman Wahyudi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga dari kepolisian yang menyatakan status YP sebagai tersangka. Ia mendesak agar proses hukum dilanjutkan secara serius.
“Kami berharap kepolisian bertindak tegas dan memberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini harus menjadi perhatian serius agar kampus bisa menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.(ram/lio)









