Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Malang Terbaru, Ada di Jalan Kahuripan dan Tumapel

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (Yogga Ardiawan/blok-a)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru di kawasan area Splendid, yakni Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel mulai 14 Mei 2025. Rekayasa ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Jalan Kahuripan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa kendaraan dari arah Jalan Kahuripan nantinya tidak lagi diperbolehkan langsung belok ke Jalan Tumapel. Pengendara yang ingin menuju Pasar Splendid harus lurus ke arah Jalan Tugu dan memutar di Alun-Alun Tugu.

“Rekayasa lalu lintas yang seperti ini sebenarnya merupakan skenario awal yang dulu ingin kami terapkan. Hanya saja dulu itu karena satu dua hal, akhirnya diterapkan seperti yang ada sekarang. Jadi berdasarkan pembahasan kami, ini justru kami menerapkan skenario rekayasa yang sebenarnya,” ujar Widjaja, Selasa (6/5/2025).

Pria murah senyum ini mengungkapkan, rekayasa ini dilakukan karena skema lalu lintas yang berlaku saat ini menyebabkan penumpukan kendaraan, terutama di perempatan Jalan Kahuripan. Banyak pengendara dari arah barat yang menyeberang lajur untuk menuju Alun-Alun Tugu atau Pasar Splendid, sehingga terjadi kemacetan.

“Akhirnya terjadi bottle-neck di persimpangan Kahuripan. Nah nanti per 14 Mei, itu nanti semua menjadi satu arah jadi kendaraan ke arah Alun-Alun Tugu semua. Kalau ke arah Pasar Splendid tidak bisa, kalau ke arah Jalan Brawijaya masih bisa. Water barrier yang ada di depan Kodim, nanti kami tiadakan,” jelasnya.

Dishub Kota Malang juga telah berkoordinasi dengan pihak militer di sekitar lokasi rekayasa. Uji coba rekayasa akan berlangsung selama satu bulan untuk dievaluasi sebelum diberlakukan secara permanen.

“Insya Allah tanggal 14 Mei itu kami uji coba dahulu. Setidaknya satu bulan dulu, nanti kami evaluasi. Kalau memang bisa mengurangi kepadatan, kami permanenkan,” pungkasnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com