Banyuwangi, blok-a.com – Sebanyak 887 dari total 1.207 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Banyuwangi telah menyelesaikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I untuk keberangkatan tahun 2025.
Masih tersisa 320 CJH yang belum melakukan pelunasan.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi mengimbau agar mereka segera menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum batas waktu tahap II berakhir, demi kelancaran proses administrasi keberangkatan.
Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umrah Kemenag Banyuwangi, Fahrur Rozi, membenarkan bahwa sebagian CJH belum melunasi BPIH.
“Pelunasan BPIH tahap I, sebanyak 887 CJH Banyuwangi yang telah melunasi. Untuk sisanya kita beri kesempatan pelunasan BPIH tahap II,” terangnya, Senin (21/4/2025).
Ia menegaskan bahwa apabila hingga batas akhir tahap II masih ada CJH yang belum melunasi biaya haji, maka kuota keberangkatan mereka akan digantikan oleh CJH cadangan yang sudah melunasi BPIH.
“Kemenag masih memberikan kesempatan CJH untuk melakukan pelunasan pada tahap II. Jika belum melunasi, kuota keberangkatan akan diberikan kepada CJH cadangan yang telah melunasi BPIH,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahrur Rozi juga mengimbau para calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental.
“Selain itu, para calon jamaah juga harus mempelajari tata cara dan keilmuan dalam menjalankan ibadah haji secara pribadi agar ibadah yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tuntunan agama,” tutupnya.(kur/lio)









