Jombang, blok-a.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Tembelang, Polres Jombang berhasil membongkar kasus pencurian sepeda pancal yang meresahkan warga.
Seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian, Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.
“Penangkapan dilakukan setelah pelaku mencuri sepeda Polygon Cosmic yang diparkir di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, pada Jumat (11/4/2024). Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan menjadi petunjuk utama kami,” terang AKP Fadilah, Rabu (17/4/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario sambil membawa sepeda hasil curiannya yang dinaikkan ke atas motor.
Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, petugas akhirnya menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 12 unit sepeda pancal berbagai jenis yang diduga merupakan hasil pencurian.
Pelaku mengincar sepeda yang diparkir di lokasi minim pengawasan seperti halaman rumah, masjid, dan tempat umum lainnya.
“Modusnya sederhana, tapi menyasar kelengahan warga. Karena itu kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu menggunakan pengaman tambahan saat memarkir sepeda, terutama di area publik,” tambah Fadilah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tembelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian yang lebih luas serta menelusuri TKP tambahan lainnya.(sya/lio)









