Kebakaran di Muharto, Kerugian Capai 65 Juta

Petugas saat berusaha memadamkan kobaran api di Muharto (dok/Damkar)
Petugas saat berusaha memadamkan kobaran api di Muharto (dok/Damkar)

Kota Malang, blok-a.com – Sebuah rumah tinggal di Jalan Muharto Gang 7, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang ludes terbakar dilalap si jago merah. Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (21/3/2025) malam.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti menyampaikan informasi awal kebakaran di daerah Muharto itu diterima sekitar pukul 19.33 WIB.

“Dengan jarak tempuh sekitar 3 km menuju lokasi kejadian, kami mulai operasi pemadaman pukul 19.47 WIB ,” kata Agoes.

Agoes menerangkan, sebanyak 25 personel dan 5 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Dibutuhkan waktu sekitar 50 menit untuk benar-benar memastikan kobaran api berhasil dipadamkan.

Selain itu, proses pemadaman ini dibantu oleh unsur dari Relawan Ambulans dan Polsek Kedungkandang.

Kemudian, petugas melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada api yang masih berkobar dalam peristiwa ini.

Akibat peristiwa ini, bangunan seluas sekitar 25 meter persegi lulu lantah tak tersisa dilalap si jago merah. Untungnya, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

“Kerugian material diperkirakan mencapai 65 juta rupiah,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih dalam penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya peristiwa kebakaran ini. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com